Selasa, Juni 28, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Keberatan BPJS Jadi Syarat Umroh, Warga: Ribet!

REDAKSI by REDAKSI
20/02/2022
in Headline, Nasional
Keberatan BPJS Jadi Syarat Umroh, Warga: Ribet!

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Keputusan Presiden Joko Widodo mewajibkan keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat pendaftaran haji dan umroh direspons secara beragam.

Sebagian masyarakat mengaku keberatan dan meminta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional yang diteken Jokowi dicabut.

Salah seorang karyawan perusahaan properti di Yogyakarta, Salman Hudi (27) mengaku keberatan dengan aturan itu. Menurutnya, kewajiban calon peserta haji sebagai peserta BPJS membuat birokrasi semakin rumit dan panjang.

“Saya keberatan karena semakin ribet birokrasi, semakin panjang alurnya,” kata Salman, Sabtu (19/2/2022).

Salman mempertanyakan hubungan keikutsertaan BPJS dengan pendaftaran haji. Selain itu, sebagai karyawan perusahaan properti ia juga merasakan syarat ini menyulitkan konsumen karena membeli tanah pun harus punya BPJS.

Ia lantas meminta agar Jokowi mencabut Inpres tersebut.

“Hubungannya apa BPJS kesehatan sebagai syarat untuk haji dan umroh?” protes Salman.

“Menurutku cabut saja, bikin ruwet,” imbuhnya

Terpisah, mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Sidik Nur Toha (24) merespons baik instruksi Jokowi. Menurutnya, kebijakan itu mempercepat masyarakat dalam menjangkau jaminan kesehatan.

Selain itu, orang-orang yang mendaftar haji dan umroh merupakan kelompok yang mampu. Hanya saja, kata Sidik, banyak dari mereka tidak begitu mempedulikan kondisi kesehatannya di masa mendatang.

“Karena dua kondisi itulah, satu dia mampu kedua dia banyak orang yang belum aware, syarat itu menurutku bagus,” kata Sidik.

Sementara itu, seorang karyawan swasta di Jakarta, Yaumal Asri Adi Hutasuhut (25) menilai negara terlalu memaksakan warganya menjadi peserta BPJS.

Meskipun calon peserta haji dan umroh bisa saja termasuk orang yang mampu, bisa saja mereka sudah memiliki asuransi kesehatana sehingga tidak mendaftar BPJS.

“Negara terlalu memaksakan warga negaranya, maksudnya haji ya haji kenapa BPJS itu jadi persyaratan?” protes Yaumal.

Yaumal menduga melalui kebijakan ini pemerintah bermaksud mengambil uang masyarakat selain melalui skema pajak.

Sebab, kondisi ekonomi sedang tidak begitu baik. Sementara, uang BPJS yang sudah dibayarkan tidak bisa diambil kembali.

“Karena terjadi pelemahan ekonomi atau jangan-jangan butuh dana untuk IKN juga nih mau dipergunakan, nggak menutup kemungkinan itu juga kan? Karena dana itu enggak kembali,” ujar Yaumal.

“Jadi intinya kayak modusnya negara untuk mengambil uang rakyat sebanyak-banyaknya di luar dari pajak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agama agar kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat calon jamaah Umrah dan Haji.

“Mensyaratkan calon jamaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN,” tulis Inpres Jokowi.

Aturan serupa juga diterapkan bagi orang-orang yang hendak membuat SIM hingga membeli tanah.

Source: cnnIndonesia
Editor: Alfian Risfil A
Tags: BPJS KesehatanBPNTravel Umroh
alterntif text
Previous Post

Stok Minyak Goreng Tiba Pekan Depan, Dekot Gorontalo Minta Pembagian Tak Perlu Persyaratan

Next Post

Tolak Masa Jabatan Gubernur DKI Diperpanjang, Relawan Ingin Bawa Anies Keliling ke Daerah

Related Posts

Insiden Penarikan Mobil di Kota Gorontalo Minta Dibijaksanai, SMS Finance: Itu Tidak Berlaku

Kelas 1, 2, 3 BPJS Akan Dihapus, Begini Tanggapan Dewan Kota

20/06/2022
Bulan Depan Tak Ada Lagi Kelas di BPJS Kesehatan

Bulan Depan Tak Ada Lagi Kelas di BPJS Kesehatan

19/06/2022
Iuran BPJS Akan Disesuaikan dengan Gaji Peserta

Iuran BPJS Akan Disesuaikan dengan Gaji Peserta

13/06/2022
Soal Kelas Standar BPJS: Akal-akalan Naikkan Biaya Iuran Kelas III?

Soal Kelas Standar BPJS: Akal-akalan Naikkan Biaya Iuran Kelas III?

09/06/2022
Next Post
Tolak Masa Jabatan Gubernur DKI Diperpanjang, Relawan Ingin Bawa Anies Keliling ke Daerah

Tolak Masa Jabatan Gubernur DKI Diperpanjang, Relawan Ingin Bawa Anies Keliling ke Daerah

AHY Instruksikan Fraksi Demokrat DPR Tolak Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun

AHY Instruksikan Fraksi Demokrat DPR Tolak Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Tutup 12 Outlet Holywings se-DKI, Bamus Betawi Puji Sikap Tegas Anies

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korupsi Septic Tank Pohuwato, Kuasa Hukum NNA Yakin ada Petinggi Daerah Terlibat

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved