Headline
Sudah Diteken Jokowi, Din Syamsuddin cs Segera Gugat UU IKN ke MK

Kronologi, Jakarta — Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin akan segera melayangkan gugatan uji materi dan formil Undang-Undang Ibu Kita Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, UU IKN sudah resmi diundangkan di Kemenkumham usai ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (17/2), menyebut UU itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo Selasa (15/2/2022). Proyek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai.
Din mengaku akan segera mengajukan uji materi UU itu dalam waktu dekat.
“Keduanya, uji formil dan materiil,” kata Din, Jumat (18/2/2022).
Diketahui, uji materi merupakan permohonan pengecekan terkait substansi perundangan atau pasal-pasalnya. Sementara, uji formil merupakan proses gugatan terhadap dugaan salah prosedur dalam pembentukan suatu perundangan.
Din mengatakan saat ini naskah gugatan ke Mahkamah Konstitusi sedang dirampungkan oleh pengacaranya.
“Naskah sedang difinalisasi oleh tim advokat,” lanjut Din, yang juga merupakan Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
Sejumlah tokoh pun ramai-ramai mengkritik aturan itu dan berencana mengajukan uji materi ke MK. Sementara, Pemerintah dan DPR mengaku siap menghadapi permohonan uji materi tersebut.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional2 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar