Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Tim Ahli dan Tim PPS Kejaksaan Tinggi Periksa Proyek Milik Eks Jubir Bupati Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
17/02/2022
in Regional
Tim Ahli dan Tim PPS Kejaksaan Tinggi Periksa Proyek Milik Eks Jubir Bupati Gorontalo


Kronologi, Gorontalo
– Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendatangi proyek peningkatan Jalan Pone-STAIN cs di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Proyek itu milik Elvikman Landjoi, sebagai eks juru bicara bupati Gorontalo.

Kedatangan Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, berserta Tim Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) dan Tim Ahli Fakultas Teknik Universitas Gorontalo tersebut dalam rangka pemeriksaan pekerjaan (site visit) progres pelaksanaan kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR).

“Maksud kedatangan kami agar pekerjaan dapat dikelola dengan baik, mengawal dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) biar pembangunan tercapai dan tidak melanggar aturan,” kata Otto dalam evaluasi di Direksi Keet CV. Injilly, Kamis (17/2/2022).

Otto juga menjelaskan upaya Tim PPS Kejati Gorontalo sebagai bentuk pencegahan dari pekerjaan yang dinilai tidak sesuai hingga langsung diperbaiki sebelum tiba masa akhir pekerjaan.

“Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi ini untuk kebaikan penyedia jasa. Jika mengikuti anjuran kami, terserah bapak-bapak. Dan kalau kami tidak dibutuhkan, kami mundur. Nanti ada waktunya kami mendekatkan diri,” ujar Otto.

alterntif text

Sementara itu, Tim Ahli Fukultas Teknik Universitas Gorontalo, Alex Oli’i menyampaikan bahwa secara umum masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki pihak penyedia jasa dalam pekerjaan Jalan Pone-STAIN cs.

“Saya perlu ingatkan! Tolong jangan abaikan setiap material yang masuk ke lokasi proyek, lihat kembali isi kontrak bahwa material harus melalui uji lab,” pesan Alex.

“Temuan di lapangan harus kami sampaikan, jangan main-main dengan masalah campuran. Jangan nanti setelah terlibat masalah hukum baru menyesal,” sambung Alex.

Terpisah, Sekretaris Dinas PU-PR, Ansor Napu mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi masukan Tim PPS Kejati Gorontalo dan tim ahli pasca melakukan pemeriksaan pekerjaan.

“Masukan Tim PPS dan tim ahli sangat baik, pasti akan kami tindak lanjuti dengan meminta kontraktor melakukan perbaikan. Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan,” ucap Ansor.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan pengawas di lapangan, progres pekerjaan per bulan Februari telah mencapai hasil 16,7 persen.

“Untuk mendorong pekerjaan kami juga sudah mengeluarkan dua kali peringatan kepada kontraktor,” pungkas Ansor.

Penulis: Even Makanoneng
Tags: Elvikman LandjoiProyek Eks Jubir Bupati Gorontalo
Previous Post

396 Orang di DPR RI Terpapar Covid-19

Next Post

Jokowi Tandatangani UU IKN, Proyek Ibu Kota Baru Dimulai

Related Posts

Polisi Berpangkat Aipda Adukan Eks Jubir Bupati Gorontalo di DPRD, Ada Apa?

Polisi Berpangkat Aipda Adukan Eks Jubir Bupati Gorontalo di DPRD, Ada Apa?

26/04/2022
Sebut ASN Main Proyek, Begini Klarifikasi Jubir Bupati Gorontalo

Bantah Lakukan Penipuan, Eks Jubir Bupati Gorontalo: Cek Itu Asli!

07/03/2022
DPR Diminta Pahami Kondisi Bupati Gorontalo

Eks Jubir Bupati Gorontalo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

04/03/2022
Sebut ASN Main Proyek, Begini Klarifikasi Jubir Bupati Gorontalo

Tanggapi Surat Peringatan Dinas PU-PR soal Proyek Jalan, Elvikman Tegaskan Pekerjaan Tidak Mandek

25/01/2022
Next Post

Jokowi Tandatangani UU IKN, Proyek Ibu Kota Baru Dimulai

Jadi Garda Terdepan, Bupati Pohuwato Apresiasi Kinerja Nakes

Jadi Garda Terdepan, Bupati Pohuwato Apresiasi Kinerja Nakes

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved