Regional
Pelajar SMA Magang Harus Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kronologi, Surabaya — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di SMA Hang Tuah Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/02/2022).
Hal ini sebagai implementasikan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 44 tahun 2015, yakni kewajiban pelajar magang mendapatkan jaminan sosial.
Sosialisasi ini diharapkan bisa mengedukasi sekolah dan anak didik, khususnya nanti bila masuk dunia kerja termasuk saat mulai magang.
Sebab, saat mereka melaksanakan magang, para pelajar melakukan aktivitas pekerjaan juga memiliki risiko yang sama dengan pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani mengatakan, bahwa sekolah yang akan mengadakan kegiatan praktek kerja lapangan atau magang bagi siswa-siswinya harus mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, dia berharap anak didik bisa terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Seluruh siswa akan mendapat perlindungan berupa dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Dhyah.
Jaminan Kecelakaan Kerja, lanjut Dhyah, akan melindungi para siswa-siswa dari mulai berangkat ke lokasi praktek kerja, di lokasi praktek kerja hingga kembali ke rumah. Sedangkan Jaminan Kematian akan melindungi peserta dari resiko kematian dalam ruang lingkup pekerjaannya.
Dhyah mengatakan, nantinya pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan adalah pihak penyuplai tenaga kerja magang ataupun perusahaan.
“Para siswa magang ini dibawah tanggung jawab sekolah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka selama masa magang,” katanya.
Ia menjelaskan, para siswa magang tersebut terdaftar dalam kepesertaan yang bersifat sementara. Sehingga, pihak sekolah cukup membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan untuk satu siswa.
“Temporary (sementara) sifatnya, selama mereka masih magang. Bisa satu bulan atau dua bulan, sesuai dengan masa magangnya. Bayar iurannya pun hanya pada masa itu saja,” ujarnya.
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, maka seluruh siswa yang akan melakukan praktik kerja atau magang sudah terlindungi dari resiko yang mungkin terjadi di lingkungan pekerjaan yang akan mereka tempati,” ungkapnya.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi pentingnya perlindungan sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh elemen pekerja, baik formal maupun informal,” pungkasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional6 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’