Jumat, Agustus 12, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Tangkap Kader Partai Ummat Terkait Terorisme, Begini Penjelasan Densus 88

REDAKSI by REDAKSI
14/02/2022
in Headline, Nasional
Tangkap Kader Partai Ummat Terkait Terorisme, Begini Penjelasan Densus 88

Ilustrasi penangkapan teroris. (jp)


Kronologi, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial RH di Bengkulu. RH merupakan kader Partai Ummat.

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan, pihaknya tidak pernah melihat status seseorang dalam melakukan menegakkan hukum. Pasalnya, hal itu berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/2/2022).

Aswin menjelaskan, dalam proses penindakan maupun kinerja, Densus 88 juga diawasi perangkat pengawas yang ada.

alterntif text

“Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88,” tuturnya.

Bahkan, Aswin memastikan pihak eksternal juga mengawasi tindakan yang dilakukan Densus 88 hingga proses hukum naik ke persidangan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht.

“Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” kata Aswin.

RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya, CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu. Mereka telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Penulis: Tio
Tags: Densus 88Partai UmmatPenangkapan Teroris
Previous Post

Kadernya Jadi Tersangka Teroris, Partai Ummat: Sebaiknya Prosedur Kerja Densus 88 Dievaluasi

Next Post

Sadar Dilaporkan Marketingnya Sendiri, Dirut Mahkota Geram

Related Posts

Fadli Zon Heran Ada Isu NII Sumbar Akan Gulingkan Jokowi Pakai Golok

Fadli Zon Heran Ada Isu NII Sumbar Akan Gulingkan Jokowi Pakai Golok

18/04/2022
Minta Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Diingatkan Jangan Berlebihan dalam Mengkritik

Lagi, Densus 88 Tangkap Lima Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS

24/03/2022
Pengabdian TNI Kepada Negeri dan Rakyat Tanpa Pamrih, Patut Diapresasi

Dukung Densus 88, Habib Syakur Serukan Segera Bentuk Kampung Tangguh Ideologi

17/03/2022
Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa

Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa

14/03/2022
Next Post
Lewat Empat Skema, PT Mahkota Rampungkan Hak Tagih Ratusan Nasabah

Sadar Dilaporkan Marketingnya Sendiri, Dirut Mahkota Geram

Gelar Pertemuan Bersama Kakanwil Kemenkumham, Pemkot Gorontalo Jalin Kerja Sama

Gelar Pertemuan Bersama Kakanwil Kemenkumham, Pemkot Gorontalo Jalin Kerja Sama

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6047 shares
    Share 2419 Tweet 1512
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Alasan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati Gorontalo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved