Nasional
Sadar Dilaporkan Marketingnya Sendiri, Dirut Mahkota Geram

Kronologi, Jakarta – Direktur Utama Mahkota Properti, Hamdriyanto, mengaku geram setelah mengetahui bahwa sosok yang melaporkan perusahaan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Persada (MPIP) ke Polda Metro Jaya adalah Maria Jenny.
Maria Jenny sendiri merupakan salah satu pegawai marketing yang pernah berkecimpung dalam penarikan uang nasabah. Menurut Hamdri yang melakukan investigasi terhadap semua data perusahaan, Maria Jenny merupakan salah satu marketing aktif dan teladan kala bekerja dan sering mendapatkan bonus dari perusahaan.
Baca juga: LQ Indonesia Minta Kapolda Beri Perhatian Kasus Investasi Bodong yang Mandek
Hamdri menilai, yang dilakukan Maria Jenny sama seperti menusuk dari belakang. Pasalnya setelah mendapatkan komisi, ia malah turut melaporkan perusahaan yang sedang berusaha mengembalikan roda keuangan.
“Nama Maria Jenny ini muncul di beberapa media dan mengaku sebagai korban, tetapi setelah kita cek ternyata salah satu marketing kami. Bahkan dia marketing teladan yang sering kali dapat bonus dan berbagai insentif,” kata Hamdri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Baca juga: PT Mahkota Pastikan Penuhi Cicilan Skema PKPU Bulan Ini
Hamdri menjelaskan bahwa pelapor Maria Jenny dan pelapor lainnya dinahkodai oleh LQ Indonesia menyerang Mahkota Properti dan memeras sebanyak Rp20 miliar agar LQ Indonesia Law Firm mau mencabut laporan dan tutup mulut di media sosial. Namun hal tersebut ditolak oleh Mahkota Properti karena dianggap penyelesaian secara langsung kepada nasabah adalah hal yang diutamakan.
“Dengan niat buruk Maria Jenny dan timnya melakukan pelaporan ke polisi tetapi dia sendiri merupakan agen dan marketing yang menawarkan produk investasi kepada para nasabah serta menikmati komisi dari perusahaan,” ujar Hamdri.
Baca juga: Reaksi LQ Indonesia Usai Dituding Peras PT Mahkota
Hamdri mengatakan, pelaporan yang dilakukan oleh Maria Jenny dan dinahkodai oleh LQ Indonesia bisa gugur apabila terdapat bagian dari perusahaan yang merupakan garda terdepan dalam penjualan produk investasi PT MPIP dan MPIS.
Ia pun mengimbau kepada para marketing yang turut berupaya menggagalkan upaya percepatan pengembalian nilai investasi akan dilakukan langkah-langkah hukum dari perusahaan agar kepentingan mayoritas nasabah dapat terlaksana dengan baik. (**)
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi