Kamis, Agustus 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Jakpro Bantah Pemenang Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur

REDAKSI by REDAKSI
11/02/2022
in Headline, Megapolitan
Jakpro Bantah Pemenang Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Polemik mengenai pembangunan sirkuit Formula E masih berlanjut. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuding bahwa lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur.

Dalam proses lelang tersebut, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama keluar sebagai pemenang tender.

“Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang,” ujar Gembong dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Gembong menilai proses lelang tersebut tidak transparan. Ia juga menyoroti bahwa tidak ada penjelasan mengenai proses lelang yang sempat batal dan kembali digelar, seminggu kemudian Jakpro mengumumkan bahwa PT Jaya Konstruksi menang proses lelang.

Gembong menduga, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.

“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” katanya.

Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, membantah tudingan Gembong. Menurutnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada dan telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Gunung yang juga adalah Direktur Pengembangan Bisnis PTJakpro menyatakan tegas. “Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” kata Gunung.

alterntif text

Gunung menjelaskan, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan. Kemudian, 5 Januari 2022 Jakpro mengumumkan bahwa tender sudah dibuka.

Berikutnya, 15 Januari, tender ditutup dan diproses. Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya tiga perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Kemudian, pada 25 Januari, tender dinyatakan gagal, karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.

Menurut Gunung, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut, sehingga ditentukan pemenangnya.

Penentu pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.

Gunung menegaskan, seluruh tim dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sirkuit Formula E.

“Sekali lagi kami tekankan, tidak ada pemenangan tender terencana. Tim adhoc tender beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” ujarnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: DPRD DKIFormula EFraksi PDIPGembong WarsonoPemprov DKIPT JakproPT Jaya Konstruksi
Previous Post

Pengembangan Budaya Digital Harus Diimbangi dengan Pengetahuan

Next Post

Beredar Spanduk Erick Thohir dan Risma di Surabaya, Aparat Turun Tangan

Related Posts

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

16/08/2022
Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

15/08/2022
Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
Next Post
Beredar Spanduk Erick Thohir dan Risma di Surabaya, Aparat Turun Tangan

Beredar Spanduk Erick Thohir dan Risma di Surabaya, Aparat Turun Tangan

Gubernur Gorontalo Terpapar Covid Omicron

Gubernur Gorontalo Terpapar Covid Omicron

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15889 shares
    Share 6372 Tweet 3965
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Perdana, Pemkab Buteng Langsungkan Upacara Peringatan Hari Proklamasi di Perkantoran Labungkari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Aktivis Gorontalo Tolak Mutasi Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Brigadir J ke Wilayahnya

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved