Regional
UPN Veteran Yogyakarta Kembali Dipercaya Gelar UKW di 4 Provinsi

Kronologi, Yogyakarta – Dewan Pers kembali memberi kepercayaan kepada Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (PLKW) Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Yogyakarta, untuk menggelar UKW gratis bagi wartawan di empat provinsi.
“Keempat provinsi yang dipercayakan pelaksanaan UKW tersebut adalah Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Jambi,” demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Sabtu 5 Februari 2022.
Keputusan tersebut adalah hasil dari rapat antara Dewan Pers dengan sejumlah lembaga uji pada 20 Januari 2022 di Hotel Horizon Bekasi. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dan Ketua Komisi Pelatihan, Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Jamalul Insan itu, menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Salah satu kesekapatan tersebut adalah, dalam pelaksanaan UKW gratis yang difasilitas Dewan Pers dilakukan dengan semangat kolaborasi. “Jadi, di setiap provinsi ada lembaga uji yang dipercaya menjadi leader pelaksana kegiatan, dan lembaga uji lain sebagai pendamping,” ungkap Susilastuti DN.
Maka, lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu, dalam pelaksanaan UKW fasilitasi Dewan Pers ini, di Riau UPN berkolaborasi dengan LPDS. Kemudian, di Jambi UPN berkolaborasi dengan PWI. Di Kalimantan Barat UPN berkolaborasi dengan AJI dan di Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan LPDS dan AJI. “Sama seperti tahun lalu, sebelum pelaksanaan UKW akan digelar pra-UKW terlebih dahulu secara daring,” tambah Susilastuti DN.
Bagi para wartawan yang berminat dapat mengisi form pendaftaran berikut ini. Untuk calon peserta di Riau, klik : https://forms.gle/B2wwmQ83KmAWAoNk8
Kemudian, untuk peserta yang berminat di Kalbar, klik : https://forms.gle/HkRfHMBV9YVHTt9k9
Calon peserta di Sulsesl, klik : https://forms.gle/7y7jSBHg2LC28ZuJ6
Dan, calon peserta di Jambi, klik : https://forms.gle/3jv68npBbUmRY1cU8
“Contoh formulir pendaftaran, biodata, surat pernyataan dan lain sebagainya, bisa diklik di : https://bit.ly/3rSz2NH,” tambah Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu lagi.
Persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
– Mengisi Formulir Pendaftaran
– Pas Foto Formal & Background Merah
– Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers
– Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
– Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
– Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)
– Pengalaman Jurnalistik
– Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
– Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)
– Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
– Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345) dan Rassel +62 895-3769-79666.*
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan