Regional
Waduh! Ribuan Dosis Vaksin Milik Pemkab Gorontalo Kadaluarsa

Kronologi, Gorontalo – Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo mencatat lebih dari 2.980 dosis vaksin jenis AstraZeneca dan Moderna untuk program vaksinasi di daerah tersebut dinyatakan kadaluarsa. Jumlah itu juga belum termasuk vaksin kadaluarsa di 21 puskesmas.
Platform vaksin yang digunakan pada program vaksinasi di Kabupaten Gorontalo berbeda-beda, seperti Sinovac, Moderna, AstraZeneca, Pfizer.
“Yang terbanyak kasus expired di tahun 2021 vaksin AstraZeneca. Hitungannya satu Provinsi Gorontalo. Vaksin AstraZeneca yang terdata banyak expired di Polda Gorontalo, karena vaksin tiba mendekati masa expired,” kata penanggung jawab Sistem Monitoring Imunisasi, dan Logistik secara Elektronik Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Nikma Abaidata, Sabtu (5/2/2022).
Nikma mengaku tidak mengetahui secara persis berapa jumlah dosis AstraZeneca yang diterima Polda Gorontalo. Sebab, pihak yang menjadi distributor utama vaksin adalah Instalasi Framasi Provinsi Gorontalo.
“Kalau saya tidak salah ingat jumlah yang tercacat expired dalam aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) 600 dosis vaksin. Itu terjadi pada bulan Agustus 2021,” ungkap Nikma.
Kasus yang sama juga dialami pemerintah daerah pada Desember 2021. Vaksin AstraZeneca yang diterima pemerintah telah mendekati waktu kadaluarsa, yakni 28 dan 31 Desember sebanyak 1.800 dosis.
“Jumlah itu hanya untuk vaksin yang masih berada di gudang farmasi. Tidak termasuk yang telah di distribusi ke masing-masing puskesmas,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, per Januari 2022 juga terjadi kadaluarsa pada jenis Moderna di seluruh wilayah Puskesmas Kabupaten Gorontalo, termasuk Polda Gorontalo.
Meski telah dinyatakan kadaluarsa, pemerintah belum melakukan upaya penarikan vaksin. Namun, menurut Nikma, pihaknya telah mengintruksikan ke masing-masing puskesmas agar vaksin tersebut segera diisolasi dan tidak digunakan.
“Bulan Januari 2022 sebanyak 1.310 dosis vaksin jenis Moderna dinyatakan expired. Tersebar di 21 Puskesmas dan Polda Gorontalo,” ujar Nikma.
Disinggung terkait antisipasi penyalahgunaan vaksin kedaluarsa, Nikma menegaskan bahwa pihaknya sudah merekap data jumlah vial yang ada di tiap puskesmas. Sehingga, nanti ketika pengembalian dan penyerahan berita acara, jumlah vial yang dimiliki masing-masing puskesmas sudah terdata.
“Untuk pemusnahan menunggu instruksi pemerintah provinsi dan pusat, apakah dikembalikan atau dimusnakan di daerah,” tutup Nikma.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulhamdi
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline2 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional3 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline6 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional6 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi