Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Demi Keselamatan Siswa, PGRI Desak Pemerintah Setop Sekolah Tatap Muka

REDAKSI by REDAKSI
04/02/2022
in Headline, Nasional
Demi Keselamatan Siswa, PGRI Desak Pemerintah Setop Sekolah Tatap Muka

PGRI minta kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas segera ditunda./Ist


Kronologi, Jakarta — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas segera ditunda. Keputusan PGRI ini sekaligus meminta PTM dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wasekjen Pengurus Besar PGRI, Dudung Abdul Qodir mengatakan, pihaknya sepakat dengan permohonan sejumlah organisasi profesi medis beberapa waktu lalu yang meminta penundaan PTM Terbatas dan PTM 100 persen.

“Demi keselamatan siswa peserta didik, guru dan masyarakat saya sepakat dengan permohonan IDI, IDAI, ikatan dokter paru dan epidemiolog untuk menunda PTM Terbatas dan PTM 100 persen dengan (dialihkan ke) PJJ,” kata Dudung, Kamis (3/2/2022) malam.

Dudung mengatakan, meski PTM kini dibolehkan 50 persen, namun mobilitas warga sekolah tetap perlu diwaspadai.

“Walaupun sekarang ada SE Kemendikbudristek RI Nomor 2 Tahun 2022 yang membolehkan PTM terbatas dengan 50 persen tetapi tetap ada pergerakan guru dan siswa yang harus diwaspadai,” ujar Dudung.

Dudung pun lantas meminta kegiatan belajar mengajar tersebut dialihkan ke PJJ. Menurut dia, PJJ yang informatif, bermakna, implementatif, dan menyenangkan, lebih baik untuk semua entitas sekolah.

Ia juga menjelaskan, PJJ yang menyenangkan itu dapat dilakukan dengan memberikan edukasi kepada orang tua siswa soal tata cara mendampingi anak saat belajar.

“Dan tentunya guru pun harus memanfaatkan teknologi informasi pembelajaran. Sehingga guru takkan tergantikan oleh teknologi,” ujar dia.

alterntif text

Sebelumnya, Kemendikbudristek memberikan diskresi kepada daerah-daerah berstatus PPKM Level 2 untuk menyesuaikan kegiatan PTM dengan situasi Covid-19 di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil imbas peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti.

Suharti mengatakan, aturan baru itu akan tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang telah berlaku sebelumnya.

“Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” ujarnya.

Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan sempat meminta pemerintah untuk menunda kebijakan PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-Menurut Erlina, kegiatan PTM terutama pada anak 6-11 tahun dikhawatirkan dapat menimbulkan lonjakan kasus pada anak-anak.

“Saya beranggapan bahwa anak sekolah usia 6-11 tahun belum banyak divaksin. Mereka adalah kelompok rentan, dan rentan sekali terinfeksi,” kata Erlina dalam webinar, Senin (24/1/2022).

Erlina juga mengkhawatirkan soal lonjakan kasus baru yang saat ini dipicu oleh varian Omicron. Pasalnya, banyak penularan Omicron di dalam negeri merupakan transmisi lokal.

“Karena ada peningkatan kasus, mungkin bersabar sedikit jangan PTM dulu. Tunggu sampai Omicron terkendali. Saran saya, dilakukan daring saja,” tutur Erlina.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: KemendikbudPGRIPTM SekolahSatgas Covid-19Sekolah Tatap MukaVarian Omicron
Previous Post

Bareskrim Polri Selidiki 12 Hotel terkait Dugaan Mafia Pemain Karantina

Next Post

Ibu Kota Pindah, Senator Jakarta: Jangan Sampai Aset Pemerintah Dibeli Asing!

Related Posts

Positif Covid-19 RI 10 Agustus Bertambah 5.926 Kasus

Positif Covid-19 RI 10 Agustus Bertambah 5.926 Kasus

10/08/2022
Positif Covid RI 9 Agustus Bertambah 6.276 Kasus

Positif Covid RI 9 Agustus Bertambah 6.276 Kasus

09/08/2022
Positif Covid-19 RI 8 Agustus Bertambah 4.425 Kasus

Positif Covid-19 RI 8 Agustus Bertambah 4.425 Kasus

08/08/2022
Kasus Corona RI 7 Agustus Bertambah 4.279

Kasus Corona RI 7 Agustus Bertambah 4.279

07/08/2022
Next Post
Ibu Kota Pindah, Senator Jakarta: Jangan Sampai Aset Pemerintah Dibeli Asing!

Ibu Kota Pindah, Senator Jakarta: Jangan Sampai Aset Pemerintah Dibeli Asing!

Lantik 79 Pejabat Eselon, Indra Yasin Harap Ada Inovasi

Lantik 79 Pejabat Eselon, Indra Yasin Harap Ada Inovasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved