Jumat, Agustus 12, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Kuasa Hukum Rusli Habibie Rencanakan Sita Harta Rustam Akili

REDAKSI by REDAKSI
03/02/2022
in Regional
Kuasa Hukum Rusli Habibie Rencanakan Sita Harta Rustam Akili

Kronologi, Gorontalo – Kuasa Hukum Rusli Habibie, Suslianto, merencanakan pengajuan sita harta tergugat Rustam Akili ke Pengadilan Negeri Limboto bila keputusan wanprestasi telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Suslianton mengatakan, pengajuan sita harta akan dilakukan apabila dalam putusan banding dan kasasi penggugat tetap dimenangkan dan tergugat terbukti bersalah.

“Bila keputusan sudah berkuatan hukum tetap atau inkrah dan tergugat tidak mau membayar, maka jalan satu-satunya kami akan mengajukan permohonan sita atau eksekusi terhadap harga benda milik tergugat sebagai jaminan pelunasan hutang,” tegas Suslinato, Kamis 93/2/2022).

“Namun sebelum kami mengajukan upaya paksa dan permohonan sita harta, tergugat bisa mengembalikan pinjaman uang secara suka rela,” sambung Suslianto usai menghadiri sidang pembacaan putusan di pengadilan.

alterntif text

Baca juga: Rusli Habibie Menang dari Rustam Akili dalam Kasus Wanprestasi

Dalam pembacaan putusan disebutkan, Rustam Akili memiliki pinjaman dari Rusli Habibie yang dilakukan pada tahun 2009, 2010, dan 2015. Jumlah pinjaman sampai 12 kali dibuktikan dengan sejumlah kwitasi dan bukti transfer dengan total Rp915.000.000.

Suslianto juga mengutip isi pernyataan hakim dalam sidang yang menyebut jika semua tanggapan, jawaban, bukti-bukti yang diajukan tergugat tidak sesuai dengan fakta. Bahkan, tidak memiliki korelasi dengan apa yang disampaikan pengugat.

“Hakim menyebut seperti itu, bahwa semua yang mereka sampaikan tidak memiliki korelasi sehingga keterangan saksi-saksi dan ahli dinyatakan hanya sebuah asumsi atau tidak sesuai dengan fakta hukum,” ketus Suslianto.

Penulis: Even Makanoneng
Tags: Rusli HabibieRustam AkiliSita HartaUtang Piutang
Previous Post

Covid Melonjak, Perhimpunan Guru Ingatkan Pemerintah Pusat Tak 'Ngeyel' soal PTM

Next Post

Kemendagri Beri Anies Waktu 50 Hari Tentukan Status Baru DKI

Related Posts

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Rusli Habibie, Adhan Beberkan soal Anggaran yang Janggal

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Rusli Habibie, Adhan Beberkan soal Anggaran yang Janggal

27/07/2022
DPW Nasdem dapat Bantuan Mobil Operasional, Rustam: Totalitas Berjuang

DPW Nasdem dapat Bantuan Mobil Operasional, Rustam: Totalitas Berjuang

16/06/2022
Rusli Habibie Bagi-bagi Sembako, Iskandar Mangopa: Kinerja Gubernur Patut Diapresiasi

Rusli Habibie Bagi-bagi Sembako, Iskandar Mangopa: Kinerja Gubernur Patut Diapresiasi

06/04/2022
2 Hari Kunjungi CDOB, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Puji Kinerja Rusli Habibie

2 Hari Kunjungi CDOB, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Puji Kinerja Rusli Habibie

29/03/2022
Next Post
Kemendagri Beri Anies Waktu 50 Hari Tentukan Status Baru DKI

Kemendagri Beri Anies Waktu 50 Hari Tentukan Status Baru DKI

Hati-hati dengan Efek Stres, Kulit Bisa Mengerut hingga Rambut Rontok

Hati-hati dengan Efek Stres, Kulit Bisa Mengerut hingga Rambut Rontok

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6049 shares
    Share 2420 Tweet 1512
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Alasan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati Gorontalo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved