Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik, meyakini bahwa program serai wangi di daerah tersebut adalah penipuan. Pasalnya, belum ada laporan dari petani atau pegawai yang menerima gaji sesuai yang dijanjikan PT Cipta Kastimndo Persada, sebesar Rp4,8 juta melalui Bank BCA.
“Jadi prinsipnya ini sudah besar kemungkinan penipuan, karena sampai dengan saat ini belum ada satu orangpun yang menerima uang dari perusahaan tersebut,” kata Hamzah, Senin (2/2/2022).
Bila memang ada unsur penipuan, kata Hamzah, maka nantinya perusahaan induk beserta dengan anak-anak perusahaannya dapat dilaporkan. Karena, menurutnya, perusahaan tersebut tidak menunaikan janjinya.
“Mereka sudah mengeluarkan SK yang tertulis di dalamnya akan menerima gaji di antara tanggal 1 sampai dengan tanggal 10. Kemarin tanggal 1 hari libur, sekarang tanggal 2, tidak ada juga,” ucapnya.
Hamzah menilai, adalah mustahil bila mereka akan menggaji sebesar Rp4,8 juta per orang dari program tersebut. Karena, ada ratusan bahkan mencapai ribuan tenaga kerja yang diterima di perusahaan tersebut.
“Itu totalnya keseluruhannya 14,4 miliar. Saya pastikan serai wangi di Gorut 100 persen penipuan,” tegas Hamzah.
Hamzah mengungkapkan, perusahaan sendiri telah diundang DPRD dan Pemda Gorut untuk menanyakan kejelasan program tersebut. Namun, perusahaan itu tidak pernah menghiraukan undangan tersebut.
“Artinya mereka tidak mau ketemu dengan pemerintah. Karena prinsipnya mereka memotong rantai birokrasi,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post