Connect with us

Nasional

Muncul di Acara DPW PPP DIY, DPP Pastikan Romi Tak Masuk Struktur Pengurus

Published

on

Muncul di Acara DPW PPP DIY, DPP Pastikan Romi Tak Masuk Struktur Pengurus 31

Kronologi, Jakarta — Romahurmuziy alias Romi muncul di acara Muskerwil DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan di Bantul, Senin (31/1/2022) kemarin. Eks Ketua Umum PPP itu tampak duduk di depan audiens bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Dewan Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, mengonfirmasi bahwa kehadiran Romi di acara tersebut karena yang bersangkutan diundang untuk menjadi salah satu narasumber sekaligus menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49.

“Mas Romi diundang DPW PPP DIY menjadi salah seorang narasumber di acara Muskerwil sekaligus hadiri Harlah PPP,” kata pria yang dikenal dengan sapaan Awiek itu, Rabu (2/2).

Dia menjelaskan, Romi masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini, tapi tidak duduk di struktur kepengurusan partai.

Sebagai orang yang pernah memimpin PPP, menurutnya, Romi tidak bisa melepaskan diri dari PPP.

Awiek juga menuturkan bahwa Romi, saat ini sudah menjadi masyarakat biasa setelah rampung menjalani hukuman atas kasus yang dialami beberapa waktu lalu.

“Sekarang beliau menjadi warga biasa, warga normal meski pernah terjerat kasus, kalau kami anggapnya musibah, ya kan sudah selesai menjalani masa hukuman,” ucap Awiek.

Awiek menambahkan, langkah Romi memberikan motivasi kepada kader PPP agar peristiwa yang pernah dialami di masa lalu tidak terulang merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, kemampuan Romi sebagai seorang politikus tidak hilang setelah menjalani masa hukuman.

“Kemampuan seseorang itu tidak akan hilang. Soal kemampuan kan enggak hilang, kemampuan analisa perubahan dinamika politik yang berkembang itu dibutuhkan oleh teman-teman, khususnya di Yogya,” sambungnya.

Diketahui, Romi bebas dari penjara usai terjerat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Dia menghirup udara bebas setelah hukumannya disunat menjadi satu tahun oleh Pengadilan Tinggi (PN) DKI Jakarta.

Mantan ketua umum PPP itu divonis bersalah karena dinyatama terbukti menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Ia menerima suap Rp325 juta dari Haris Hasanudin dan Rp91,4 juta dari Muafaq Wirahadi.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler