Nasional
Muncul di Acara DPW PPP DIY, DPP Pastikan Romi Tak Masuk Struktur Pengurus

Kronologi, Jakarta — Romahurmuziy alias Romi muncul di acara Muskerwil DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan di Bantul, Senin (31/1/2022) kemarin. Eks Ketua Umum PPP itu tampak duduk di depan audiens bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Dewan Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, mengonfirmasi bahwa kehadiran Romi di acara tersebut karena yang bersangkutan diundang untuk menjadi salah satu narasumber sekaligus menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49.
“Mas Romi diundang DPW PPP DIY menjadi salah seorang narasumber di acara Muskerwil sekaligus hadiri Harlah PPP,” kata pria yang dikenal dengan sapaan Awiek itu, Rabu (2/2).
Dia menjelaskan, Romi masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini, tapi tidak duduk di struktur kepengurusan partai.
Sebagai orang yang pernah memimpin PPP, menurutnya, Romi tidak bisa melepaskan diri dari PPP.
Awiek juga menuturkan bahwa Romi, saat ini sudah menjadi masyarakat biasa setelah rampung menjalani hukuman atas kasus yang dialami beberapa waktu lalu.
“Sekarang beliau menjadi warga biasa, warga normal meski pernah terjerat kasus, kalau kami anggapnya musibah, ya kan sudah selesai menjalani masa hukuman,” ucap Awiek.
Awiek menambahkan, langkah Romi memberikan motivasi kepada kader PPP agar peristiwa yang pernah dialami di masa lalu tidak terulang merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, kemampuan Romi sebagai seorang politikus tidak hilang setelah menjalani masa hukuman.
“Kemampuan seseorang itu tidak akan hilang. Soal kemampuan kan enggak hilang, kemampuan analisa perubahan dinamika politik yang berkembang itu dibutuhkan oleh teman-teman, khususnya di Yogya,” sambungnya.
Diketahui, Romi bebas dari penjara usai terjerat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Dia menghirup udara bebas setelah hukumannya disunat menjadi satu tahun oleh Pengadilan Tinggi (PN) DKI Jakarta.
Mantan ketua umum PPP itu divonis bersalah karena dinyatama terbukti menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi.
Ia menerima suap Rp325 juta dari Haris Hasanudin dan Rp91,4 juta dari Muafaq Wirahadi.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius