Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat agar segera memverifikasi pasangan suami istri (Pasutri) yang belum tercatat.
Hal itu ia sampaikan setelah menghadiri sidang itsbat nikah terpadu 2022. Kegiatan itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa, Kementerian Agama Bone Bolango dan Badan Amil Zakat Nasional Bone Bolango.
“Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil, ada 15 ribu lebih pasangan yang belum tercatat. Itu besar sekali. Sehingga kami minta diverifikasi dulu,” ujar Halid.
Halid juga mengatan akan meminta pemerintah daerah menganggarkan pencatatan pasangan yang sudah menikah. Karena peran pemerintah juga sangat penting dalam pencatatan itu.
“Ini juga belum bisa ditargetkan karena ada anggarannya dan itu perlu kita bahas karena memerlukan anggaran yang besar,” ungkap Halid.
Penulis: Arya Prabowo
Discussion about this post