Kronologi, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato diminta untuk bisa mengantisipasi dampak sosial dari investasi ilegal yang saat ini tengah melanda warga di wilayah tersebut.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Febriyanto Mardain, warga yang menjadi korban investasi ilegal itu saat ini hanya menginginkan uang atau modal yang telah diinvestasikan itu bisa dikembalikan. Hanya saja, sambungnya, belum ada kepastian apakah uang tersebut bisa kembali atau tidak.
“Kalau owner diproses hukum, kan tidak ada jaminan uang/modal bisa dikembalikan,” katanya, Senin (31/1/2022).
Febriyanto juga berharap agar warga yang menjadi korban tetap menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Karena justru akan menimbulkan masalah baru. Serahkan saja ke proses hukum. Karena korban juga diberikan ruang untuk melapor di pihak kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post