Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

BOR RS Covid Capai 45%, Pasien Gejala Ringan Diminta Isolasi Mandiri

REDAKSI by REDAKSI
27/01/2022
in Headline, Megapolitan
BOR RS Covid Capai 45%, Pasien Gejala Ringan Diminta Isolasi Mandiri

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Keterisian tempat tidur RS Rujukan COVID-19 DKI Jakarta sudah tembus 45%. Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta pasien COVID-19 yang bergejala ringan hingga asimtomatis menjalani isolasi mandiri di rumah dengan memanfaatkan layanan telemedicine.

“Ini yang tentunya perlu diinformasikan kepada warga bahwa jangan panik, sedang disediakan platform telemedicine untuk yang tidak bergejala atau bergejala ringan, bisa isolasi mandiri atau nanti disortir yang sedang disiapkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Widyastuti menjelaskan saat ini 140 dari 194 rumah sakit di Jakarta menjadi rujukan COVID-19. Kendati demikian, 39% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan bergejala ringan. Bahkan, 9% pasien lainnya tak bergejala alias asimtomatis.

Melalui layanan telemedicine, Dinkes DKI berharap dapat meminimalisir keterisian tempat tidur RS COVID.

“Sehingga atas regulasi yang baru dari Kemenkes untuk asimtomatis dan ringan bisa isolasi mandiri sudah disiapkan telemedicine,” ujarnya.

Di samping itu, Widyastuti juga memastikan Puskesmas hingga Satgas COVID-19 setempat terus memantau pasien selama menjalani isolasi mendiri. Sehingga, Dinkes DKI menjamin tak akan lepas tangan terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di rumah.

alterntif text

“Tentu kami kerjasama antara telemedicine dengan teman-teman di di Puskesmas dan tentunya Satgas dari tingkat RT menjadi penting untuk bersama-sama menjaga” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penjelasan terkait tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di RS DKI Jakarta yang mencapai 45% saat ini. Menurut Budi, saat ini kapasitas tempat tidur rumah sakit di DKI masih dapat ditingkatkan karena kapasitas maksimalnya mencapai 11 ribuan.

Budi mengatakan saat ini DKI baru membuka kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 sebanyak 3.900 dari yang sebenarnya bisa ditingkatkan menjadi 11.000 tempat tidur. Sementara itu, saat ini tempat tidur di RS di DKI Jakarta telah terisi sekitar 45 persen atau 1.700-1.800an sehingga menurut Budi semestinya masih ada ruangan untuk pasien dirawat.

“Ada yang memberitakan di Jakarta sudah 45% terisi, itu 45% terisi dari kapasitas yang siap sekarang 3.900. Sebenarnya tempat tidur isolasi di Jakarta itu 11.000, sekarang belum dikonversikan saja, karena memang dulu sudah naik sampai angka 10.000-an pada saat di bulan Juli,” kata Budi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kemenkes, Kamis (27/1).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Corona Covid-19Kadis Kesehatan DKI WidyastutiPemprov DKIRS Rujukan Covid-19Varian Omicron
Previous Post

Bilang Gaji Menteri Cuma Rp20 Juta, tapi Setahun Kekayaan Bahlil Meningkat Rp5,2 Miliar?

Next Post

AMSI Gelar Rakernas di Yogyakarta Besok, Bahas Program Internal dan Eksternal

Related Posts

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

16/08/2022
Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

15/08/2022
Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
Next Post
Banyak Jurnalis Terpapar, AMSI Akan Luncurkan Crisis Center COVID-19

AMSI Gelar Rakernas di Yogyakarta Besok, Bahas Program Internal dan Eksternal

Kapolres Gorontalo Kota Melantik 95 Anggota PKS Tingkat SMA, Ini Manfaatnya

Kapolres Gorontalo Kota Melantik 95 Anggota PKS Tingkat SMA, Ini Manfaatnya

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved