Minggu, Juni 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Gorontalo Bekuk Pelaku Penjual Obat Ilegal

REDAKSI by REDAKSI
26/01/2022
in Kriminal
Polres Gorontalo Bekuk Pelaku Penjual Obat Ilegal

Kronologi, Gorontalo – Jajaran Satresnarkoba Polres Gorontalo menangkap pelaku penjual obat tanpa izin edar berinisial ML (24) di Kelurahan Donggala Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo, Selasa (25/1/22). Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tim Opsnal Sat Narkoba telah mengamankan ML karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, ML sering menjual obat-obatan tanpa disertai resep dari dokter,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Irwanto.

Dalam penggeladahan di rumah ML, tim opsnal berhasil menyita 21 strip obat jenis Trihexiphenidyl sebanyak 210 butir.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dikenai sangsi dengan pidana 15 tahun penjara dengan pasal 196 Jo Pasan 197 No 36 Tahun 2009.

“Pasal 197 menentukan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00,” jelas Iptu Mahyudin.

Penulis: Elmawati Jaya
Tags: Izin Penjualan ObatObat IlegalPolres Gorontalo Kota
alterntif text
Previous Post

Data Keluarga Pra Sejahtera di Kabgor Belum Akurat, Dinsos Ditantang Turun Lapangan

Next Post

Pasar Tua Kota Gorontalo Akan Dijadikan Kawasan Wisata Belanja

Related Posts

Kapolres Gorontalo Kota Melantik 95 Anggota PKS Tingkat SMA, Ini Manfaatnya

Kapolres Gorontalo Kota Melantik 95 Anggota PKS Tingkat SMA, Ini Manfaatnya

28/01/2022
Dugaan Pelecehan Mahasiswi di IAIN Gorontalo Resmi Dilaporkan

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di IAIN Gorontalo Resmi Dilaporkan

07/01/2022
10 Pasangan Diduga Mesum Terjaring Razia di Tiga Hotel di Kota Gorontalo

10 Pasangan Diduga Mesum Terjaring Razia di Tiga Hotel di Kota Gorontalo

04/12/2021
Ngaku Jadi Korban Pembegalan di Facebook, Ternyata Uangnya Habis untuk Judi Online

Ngaku Jadi Korban Pembegalan di Facebook, Ternyata Uangnya Habis untuk Judi Online

17/11/2021
Next Post
Pasar Tua Kota Gorontalo Akan Dijadikan Kawasan Wisata Belanja

Pasar Tua Kota Gorontalo Akan Dijadikan Kawasan Wisata Belanja

Ketua Komisi III DPRD Bonebol Minta Ini ke Perusahaan di Gorontalo

Tahir Badu Imbau Masyarakat Bone Bolango Bijak Berinvestasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Puan Maharani Buka Peluang Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024

    94 shares
    Share 38 Tweet 24

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved