Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Tuntutan Mereka Tak Dipenuhi, Ribuan Buruh Ancam Geruduk Gedung DPR

REDAKSI by REDAKSI
26/01/2022
in Nasional
A A
Jika Tuntutan Mereka Tak Dipenuhi, Ribuan Buruh Ancam Geruduk Gedung DPR

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (ist)


Kronologi, Jakarta – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besar di depan gedung DPR RI pada Senin, 7 Februari mendatang. Demonstrasi ini akan diikuti lebih dari 10 ribu buruh.

Said Iqbal menjelaskan, aksi unjuk rasa nanti mengusung dua tuntutan. Pertama, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, meminta DPR RI memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah atau Presiden Joko Widodo, lantaran tidak mau menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law. Misalnya, menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah minimum.

“Banyak kabupaten/kota di Indonesia tidak naik upah minimum, kalaupun naik hanya Rp37.000 per bulan. Atau dibagi 30 hari hanya Rp1.250 per hari, setengah dari harga toilet umum, padahal Indoensia adalah G20,” ucap Said Iqbal dalam keterangan pers virtual, Rabu (26/1/2022).

Said Iqbal meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mematuhi dan mengikuti keputusan MK.

alterntif text

“Pak Anies saja berani. Enggak diapa-apain. Kalau itu tidak melanggar hukum, karena mengikuti keputusan MK. Yang benar malah tidak dituruti, yang salah malah ditakuti,” sesalnya.

Dia juga meminta PP 36/2021 segera dicabut dan para gubernur merevisi UMK. Karena, MK telah menyatakan UU Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat.

Dalam putusannya, MK menyatakan, pelaksanaan UU Ciptaker yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat strategis dan berdampak luas ditangguhkan terlebih dahulu.

Kuasa hukum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Salahudin, menilai, PP 36/2021 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan kabupaten/kota (UMK) 2022, ditangguhkan. Dalihnya, kepentingan buruh berdampak luas dan bersifat strategis.

“Kami bisa menafsirkan, bahwa aturan-aturan ketenagakerjaan yang sifatnya strategis dan berdampak luas harus kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Selain di DKI Jakarta, demo besar-besar juga digelar ribuan buruh di berbagai daerah. Yaitu, di Serang (Banten); Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh (Aceh), Batam (Kepulauan Riau), Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kalimantan Selatan), Ambon (Maluku), hingga Manado (Sulawesi Utara).

Penulis: Tio
Tags: Demo DPRKSPIOmnibus LawPartai BuruhSaid Iqbal
alterntif text
Previous Post

Ubedilah Badrun Percaya KPK Bakal Proses Laporanya Soal Dugaan KKN Putra Jokowi

Next Post

Evalina Heryanti, Perempuan Kristiani Dilantik Jadi Dewan Pakar PKS

Related Posts

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika Revisi UU Ciptaker Lanjut

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika Revisi UU Ciptaker Lanjut

14/05/2022
Ratusan Buruh Demo di DPR, Tolak Revisi JHT dan Penundaan Pemilu

Ratusan Buruh Demo di DPR, Tolak Revisi JHT dan Penundaan Pemilu

11/03/2022
Pemerintah RI Diminta Berperan Aktif Damaikan Rusia dan Ukraina

Pemerintah RI Diminta Berperan Aktif Damaikan Rusia dan Ukraina

24/02/2022
Puan Didesak Gulirkan Hak Interpelasi terkait JHT Cair Usia 56 Tahun

Puan Didesak Gulirkan Hak Interpelasi terkait JHT Cair Usia 56 Tahun

17/02/2022
Next Post
Evalina Heryanti, Perempuan Kristiani Dilantik Jadi Dewan Pakar PKS

Evalina Heryanti, Perempuan Kristiani Dilantik Jadi Dewan Pakar PKS

Tingkatkan Kepatuhan, BPJamsostek Rungkut Sambut Baik Kerjasama dengan Polri

Tingkatkan Kepatuhan, BPJamsostek Rungkut Sambut Baik Kerjasama dengan Polri

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved