Kronologi, Gorontalo – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menemukan adanya data keluarga pra sejahtera yang tidak akurat di wilayah tersebut. Hal itu berdasarkan hasil konsultasi Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo di Kementerian Sosial.
Atas penemuan itu, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menengarai adanya kekurangaktifan Dinas Sosial dalam memperbaharui data penduduk pra sejahtera. Rendahnya kinerja Dinas Sosial dalam updating data juga dapat memengaruhi upaya pemerintah mendorong upaya percepatan pengurangan kemiskinan.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali DJ Polapa pun menantang Dinas Sosial setempat untuk melihat langsung ke lapangan guna mengecek keakuratan data tersebut.
“Kami tantang Dinas Sosial turun langsung ke lapangan untuk bersama-sama melakukan pengecekan langsung data keluarga pra sejahtera,” kata Ali, Rabu (26/1/2022).
Usulan tersebut disampaikan Ali untuk menghindari saling lempar argumentasi antara pihak legislatif dan eksekutif perihal data keluarga pra sejahtera yang dinilai masih bermasalah.
“Iya, kan dari pada beradu argumen di DPRD mending turun lapangan. Bila perlu hadirkan para pendamping Dinas Sosial, camat di masing-masing daerah pemilihan (dapil),” tegas Ali.
Ali mengungkapkan, Kementerian Sosial telah membuka ruang pada Januari 2022 perihal perbaikan data terkait usulan penerima bantuan. Namun dari seluruh daerah di Indonesia hanya Kabupaten Gorontalo yang disebut tidak memperbaiki data tersebut.
Padahal, lanjut Ali, data keluarga pra sejahtera diharapkan dapat digunakan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk bantuan sosial yang tepat dalam rangka menekan angka kemiskinan di daerah.
“Ini yang jadi soal. Bahkan hasil kunjungan DPRD ke desa-desa disampaikan mereka tidak menerima surat perbaikan data keluarga pra sejahtera dari Dinas Sosial. Pesan kami lakukan pemuktahiran data secara berkala, perbaiki kinerja di lapangan,” tutup Ali.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post