Connect with us

Regional

Tanggapi Surat Peringatan Dinas PU-PR soal Proyek Jalan, Elvikman Tegaskan Pekerjaan Tidak Mandek

Published

on

Tanggapi Surat Peringatan Dinas PU-PR soal Proyek Jalan, Elvikman Tegaskan Pekerjaan Tidak Mandek 31

Kronologi, Gorontalo – Penyedia jasa proyek peningkatan Jalan Pone-STAIN cs di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, buka suara terkait masalah proyek yang dianggap mangkrak sekaligus menanggapi surat peringatan yang dikeluarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Gorontalo.

Surat itu dilayangkan PPK Dinas PU-PR ke pihak penyedia akibat pekerjaan proyek tersebut tidak memenuhi target sesuai perjanjian kontrak 18 persen di Desember 2021.

Namun Kuasa Direktur CV Injilly, Elvikman Landjoi, menegaskan, pekerjaan mereka tidak mandek seperti yang dituduhkan tersebut. Menurutnya, proyek tersebut memiliki durasi waktu 360 hari kalender.

“Memang benar di bulan Desember itu (terhenti) pekerjaan karena semua istirahat pada akhir tahun,” kata Elvikman kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Eks Juru Bicara Bupati Gorontalo periode 2015-2021 ini menilai, dalam setiap pelaksanaan proyek pekerjaan tentu penyedia jasa mempunyai manajemen tersendiri dalam mengelola pekerjaan.

“Kami punya manajemen tersendiri. Jadi saat berhenti kerja bukan berarti pekerjaan tidak ada lagi. Semua telah diatur dalam schedule. Pekerjaan kami tidak sembarangan,” tegas Elvikman.

Ia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan perusahaan CV Injilly untuk mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan di lapangan, seperti menghentikan akitivitas kerja jika jumlah material belum tercukupi.

“Yang harus dipahami di Kabupaten Gorontalo, hampir seluruh kontraktor mengerjakan proyek jalan. Nah, kalau bicara material jalan semua orang antrian pak. Tapi alhamdulillah material kami saat ini semuanya on site,” ungkap Elvikman.

Meski sejumlah material belum sepenuhnya terpakai pada pekerjaan jalan, Elvikman mengklaim untuk Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A dan Lapis Pondasi Agregat Kelas B bila dihitung dapat mencapai progres pekerjaan di atas 20 persen.

“Nah, kalau semua (material) dihitung jangankan 18 persen, lebih dari 30 persen yang diminta dapat terealisasi,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Elvikman, apabila merujuk ke jadwal pekerjaan 360 hari kalender, waktu pekerjaan jalan masih sangat panjang. Sehingga, langkah yang terpat dilakukan oleh PPK Dinas PU-PR adalah mengeluarkan surat pemberitahuan, bukan surat peringatan.

“Harusnya surat pemberitahuan, bukan peringatan. Sekali lagi, surat pemberitahuan bukan surat peringatakan. Yang single years saja diberikan kebijaksanaan pemberian waktu, masa yang belum memasuki batas waktu malah diberi surat peringatan, kan lucu. Kami hanya berharap Dinas PU-PR tidak berlebih-lebihan dalam pekerjaan ini,” tutup Elvikman.

Penulis: Even Makanoneng
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal1 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler