Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Pesan Roni Imran ke Sekda Baru: Bisa Bekerja Sesuai Kewenangan

REDAKSI by REDAKSI
25/01/2022
in Regional
A A
Pesan Roni Imran ke Sekda Baru: Bisa Bekerja Sesuai Kewenangan

Roni Imran. (dok. Kronologi.id)


Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran, meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Suleman Lakoro, bisa menjalankan tugas sesuai kewenangan yang ada dalam perundang-undangan. Selain itu, menurutnya, juga bisa menjabarkan kebijakan bupati sampai ke tingkat bawah.

“Oleh karena itu saya harapkan seperti yang diharapkan pak bupati, dapat menjaga komunikasi dengan baik, terutama untuk kedua lembaga ini, yakni eksekutif dan legislatif, secara aktif dan reaktif,” kata Roni, usai menghadiri pelantikan Sekda Gorut, di Gedung Germas Kantor Bupati Gorut, Selasa (25/1/2022).

Roni juga berharap, Sekda Gorut yang baru dapat menghadapi gejolak yang akan datang selama masa jabatannya. Terutama, kata dia, ketika masa jabatan bupati dan wakil bupati selesai.

“Sekda ini ada peluang untuk menjadi Plt bupati untuk tahun depan. Sehingga sekda ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, bisa melaksanakan kewenangannya tanpa melampaui kewenangan,” ujarnya.

alterntif text

Jika nantinya kewenangannya dilebihkan atau mengurangi, menurut Roni, maka akan berdampak pada masalah hukum.

“Saya kira dinamika akan terjadi. Misalnya dalam rangka menghadapi agenda politik, pasti sekda ini bisa berdinamika. Jadi saya kira sekda yang menetralisir tentu kebijakan perundang-undangan,” pungkasnya.

Penulis: Dani Baderan
Tags: DPRD GorutGorontalo UtaraRoni ImranSekda GorutSuleman Lakoro
alterntif text
Previous Post

Airin, Misan Samsuri hingga Sandiaga Uno Masuk Bursa Cagub DKI 2024

Next Post

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun, ICW Kritik Pimpinan KPK

Related Posts

DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda PUDAM hingga Pekan Depan, Ini Alasannya

Prihatin dengan Akses Jalan ke RS ZUS, Alhamid Otoluwa: Ini Perlu Diprioritaskan

25/05/2022
Waktu Mepet, Roni Imran Pesimis Kursi Wakil Bupati Gorontalo Utara Akan Terisi

Waktu Mepet, Roni Imran Pesimis Kursi Wakil Bupati Gorontalo Utara Akan Terisi

24/05/2022
DPRD Gorut Minta Pengadaan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Anggrek Diwujudkan

Lukum Diko Desak Plt Bupati Gorut Prioritaskan Pergeseran Anggaran Normalisasi Sungai Tolango

24/05/2022
Minta Inspektorat Dampingi OPD, Aryati Polapa: Jangan Jebak saat Pertanggungjawaban

Minta Inspektorat Dampingi OPD, Aryati Polapa: Jangan Jebak saat Pertanggungjawaban

23/05/2022
Next Post
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun, ICW Kritik Pimpinan KPK

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun, ICW Kritik Pimpinan KPK

Tahun Ini, PUPR Belum Anggarkan Proyek Ibu Kota Baru

Tahun Ini, PUPR Belum Anggarkan Proyek Ibu Kota Baru

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved