Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran, meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Suleman Lakoro, bisa menjalankan tugas sesuai kewenangan yang ada dalam perundang-undangan. Selain itu, menurutnya, juga bisa menjabarkan kebijakan bupati sampai ke tingkat bawah.
“Oleh karena itu saya harapkan seperti yang diharapkan pak bupati, dapat menjaga komunikasi dengan baik, terutama untuk kedua lembaga ini, yakni eksekutif dan legislatif, secara aktif dan reaktif,” kata Roni, usai menghadiri pelantikan Sekda Gorut, di Gedung Germas Kantor Bupati Gorut, Selasa (25/1/2022).
Roni juga berharap, Sekda Gorut yang baru dapat menghadapi gejolak yang akan datang selama masa jabatannya. Terutama, kata dia, ketika masa jabatan bupati dan wakil bupati selesai.
“Sekda ini ada peluang untuk menjadi Plt bupati untuk tahun depan. Sehingga sekda ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, bisa melaksanakan kewenangannya tanpa melampaui kewenangan,” ujarnya.
Jika nantinya kewenangannya dilebihkan atau mengurangi, menurut Roni, maka akan berdampak pada masalah hukum.
“Saya kira dinamika akan terjadi. Misalnya dalam rangka menghadapi agenda politik, pasti sekda ini bisa berdinamika. Jadi saya kira sekda yang menetralisir tentu kebijakan perundang-undangan,” pungkasnya.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post