Kronologi, Gorontalo – Sejumlah massa yang terdiri dari para pemuda Gorontalo menggelar aksi untuk menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi vaksinasi Covid-19 tingkat sekolah di kantor Bupati Gorontalo.
Aksi itu digelar saat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama Wakil Bupati Hendra Hemeto sedang berada di Manado.
Sejumlah massa melakukan aksi karena menduga pemberian vaksinasi terhadap anak-anak terdapat unsur pemaksaan dan larangan sekolah bila menolak untuk divaksin.
Dalam aksinya, para pendemo menyampaikan keinginan mereka untuk ditemui Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Namun, keinginan mereka tidak bisa dipenuhi.
“Kami mendapatkan informasi ada upaya pemaksaan vaksinasi Covid-19 di sekolah. Parahnya, jika siswa menolak maka tidak boleh sekolah,” kata Rahman K Hudju, dalam orasinya di depan Gedung Kantor Bupati Gorontalo, Senin (24/1/2022).
Rahman juga menyoroti pelaksanaan vaksinasi kepada anak namun tidak mengikuti prosedur yang tepat dan sesuai aturan. Sebab, ia menilai upaya paksa merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
“Kekerasan verbal tidak pantas untuk digunakan kepada anak-anak agar mau menerima vaksinasi. Pemaksaan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kami tidak menolak vaksin, namun gunakan cara-cara yang benar dan baik untuk anak-anak,” ujar Rahman.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat aturan tentang larangan pemaksaan vaksinasi terhadap anak-anak melalui peraturan bupati (perbup).
“Kami meminta bupati segara membuat perbup yang mengatur tentang larangan pemaksaan vaksinasi kepada anak. Jika tidak bisa terealisasi mending mundur dari jabatan,” tandas Rahman
Menanggapi massa aksi, Kepala Dinas Kesehatan, Roni Sampir menyampaikan sangat mengapresiasi gerakan masyarakat yang mendukung pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi.
“Nah, untuk masalah ini mereka mendapatkan informasi di lapangan bahwa terjadi pemaksaan vaksin kepada anak-anak. Bahkan, siswa yang tidak menerima vaksn ditolak dan tidak boleh sekolah. Semua sudah kami klarifikasi. Informasi itu tidak benar,” kata Roni.
Roni menegaskan, pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dan anak-anak telah dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan prosedur yang baik dan benar berdasarkan Standar Opersional Prosedur (SOP) vaksinasi.
“Jadi, semua dilakukan tanpa ada paksaan. Pun dalam pemeriksaan didapati calon penerima tidak boleh divaksin, maka tidak ada tindakan vaksinasi,” tandas Roni.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post