Kronologi, Gorontalo – Kenaikan harga minyak menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang kaki lima. Terpantau harga minyak saat ini melonjak naik setelah diberlakukan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Harga pasar tradisional saat ini masih tinggi, yaitu Rp 14.000 per liter.
Sejak dikeluarkannya surat dari Pemerintah Pusat, ini merupakan satu intruksi pada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan penyesuaian harga. Hal ini senada dengan tanggapan Muchsin Brekat, selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo.
“Ini sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Mau tidak mau, apa pun risikonya, harus menindak lanjuti kebijakan itu. Minyak goreng ini kebutuhan yang sangat primer, khususnya bagi masyarakat Gorontalo,” kata Muchsin, Selasa (25/1/2022).
Muchsin Brekat menjelaskan bahwa hal ini merupakan sistem yang diatur oleh pemerintah. Untuk itu, ini menjadi bahan pemantaun juga bagi lembaga pengawasan untuk terus mengevaluasi harga-harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Penulis: Elmawati Jaya
Discussion about this post