Kronologi, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan telah menindak 364 pelaku terduga teroris, sepanjang 2021. Data ini diambil dari 1 Januari hingga 15 Desember 2021.
“Dalam penyelidikan, BNPT ikut serta dengan Satgas Densus. Mamun dalam penyidikan itu dilaksankan oleh Densus 88. Dalam hal ini telah bersama dilakukan penindakan terhadap 364 orang,” ujar Kepala BNTP Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Boy melanjutkan, dari jumlah di atas, yang lanjut ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilimpahkan ke penuntut umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan sebanyak 16 orang.
Adapun mereka terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan terlarang, yaitu 178 orang ke JI (Jamaah Islamiyah), 154 ke JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan 16 orang terafiliasi Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang terpusat di Poso, Sulawesi Tengah, dan 16 lainnya terafiliasi dengan ormas dilarang pemerintah, yakni Front Pembela Islam (FPI).
Boy memastikan, pihaknya terus memantau beberapa kelompok radikal yang merupakan kepanjangan tangan dari jariangan teroris global. Seperti Jemaah Islamiyah terafiliasi dengan Al Qaedah dan Jemaah Ansharut Daulah serta Jemaah Ansharut Khilafah terkait dengan pergerakan ISIS.
“Demikian juga Mujahidin Indonesia Timur yang berada terpusat di Poso, hari ini, masih tersisa 3 yang masih dalam pengejaran petugas kita,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post