Selasa, Juni 28, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun, ICW Kritik Pimpinan KPK

REDAKSI by REDAKSI
25/01/2022
in Nasional
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun, ICW Kritik Pimpinan KPK

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin./Ist


Kronologi, Jakarta — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Pangadilan Tipikor, Jakarta. Politikus partai Golkar itu dituntut 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, pada Senin, 24 Januari 2022.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengaku tidak mengagetkan dengan tuntutan tersebut.

“Bagi ICW tuntutan ini semakin menguatkan dugaan bahwa KPK memang enggan memberikan efek jera maksimal kepada pelaku korupsi yang mempunyai irisan dengan wilayah politik,” ujar dia, (24/1/2022).

Sebelum Azis, Kurnia melanjutkan, ICW mencatat terdapat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara yang juga dituntut ringan oleh KPK.

Menurutnya, hal itu tentu bukan kesalahan dari jaksa penuntut umum, karena perumusan tuntutan di KPK tidak diputuskan sepihak oleh penuntut, melainkan berkoordinasi dan menunggu dari pimpinan KPK.

Maka, kata Kunia, ICW menyimpulkan bahwa pimpinan KPK yang patut untuk dipertanyakan mengapa Azis hanya dituntut 4 tahun 2 bulan penjara.

“Bagi ICW, ia sangat layak dan pantas dituntut maksimal 5 tahun penjara,” tutur Kurnia.

Di luar itu, Kurnia juga menjelaskan mengenai adanya permasalahan dalam UU Tipikor. Menurutnya, mestinya untuk pihak pemberi suap, konstruksi pasalnya bisa didetailkan, misalnya, memberi suap kepada penegak hukum maka sanksinya bisa ditambah, bukan hanya maksimal 5 tahun, melainkan ditinggikan menjadi 10 tahun penjara.

“Jadi, orang-orang seperti Azis Syamsuddin atau mungkin dalam perkara lain, Djoko Tjandra, hukuman mereka bisa lebih berat,” kata Kurnia.

Sementara, pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut sudah mempertimbangkan semua fakta-fakta di persidangan. “Tentu berdasarkan analisa seluruh fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud,” ujar dia pagi ini, Senin 24 Januari 2022.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Azis SyamsuddinGolkarICWKPK
alterntif text
Previous Post

Pesan Roni Imran ke Sekda Baru: Bisa Bekerja Sesuai Kewenangan

Next Post

Tahun Ini, PUPR Belum Anggarkan Proyek Ibu Kota Baru

Related Posts

Elite Golkar Jelaskan Kehadiran Luhut Bareng Projo di Acara KIB

Elite Golkar Jelaskan Kehadiran Luhut Bareng Projo di Acara KIB

27/06/2022
Maming PDIP Lawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Maming PDIP Lawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

27/06/2022
PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bendum Maming

PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bendum Maming

20/06/2022
Dicekal Keluar Negeri, Bendahara PBNU Maming Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Dicekal Keluar Negeri, Bendahara PBNU Maming Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

20/06/2022
Next Post
Tahun Ini, PUPR Belum Anggarkan Proyek Ibu Kota Baru

Tahun Ini, PUPR Belum Anggarkan Proyek Ibu Kota Baru

Peringati Hari Gizi Nasional, Ini Harapan Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Peringati Hari Gizi Nasional, Ini Harapan Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Tutup 12 Outlet Holywings se-DKI, Bamus Betawi Puji Sikap Tegas Anies

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korupsi Septic Tank Pohuwato, Kuasa Hukum NNA Yakin ada Petinggi Daerah Terlibat

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved