Connect with us

Regional

Risno Yusuf Sebut Uang Provisi Rp45 Juta Kepala Desa Suka Damai Hangus

Published

on

Risno Yusuf Sebut Uang Provisi Rp45 Juta Kepala Desa Suka Damai Hangus 31

Kronologi, Gorontalo – Presiden Komisaris PT Cipta Kastimndo Persada, Risno Yusuf, mengatakan, uang provisi sebagai syarat pembangunan pabrik penyulingan sebesar Rp45 juta yang disetor Kepala Desa Suka Damai Arfan Yahya hangus.

“Saya sampaikan, kalau kepala desa yang mengundurkan diri (untuk bekerja sama) berarti uang Rp45 juta hangus,” kata Risno saat diwawancara, Sabtu (22/1/2022).

Dia menjelaskan, pemberian uang oleh Afran selaku Direktur PT Suka Damai Berkah yang diterima PT Cipta Kastimndo Persada adalah sebagai bukti keseriusan dan syarat administrasi untuk pembangunan pabrik penyulingan serai wangi.

“Ini sengaja kita bebankan kepada mereka sebagai bukti keseriusan. Nah, kami sampaikan kepada kepala desa, jika anggaran dari konsorsium sudah keluar setelah acara launching, maka pembangunan pabrik akan ditanggung PT Cipta Kastimndo Persada,” jelasnya.

Meski menyebut uang yang disetorkan telah hangus, Risno mengaku tidak ingin merugikan orang lain. Ia pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah mendapatkan pengganti PT Suka Damai Berkah.

“Kalau kemudian sudah ada yang menggantikan perusahaan beliau, uang akan dikembalikan. Paling lambat bulan Maret 2022,” ucap Risno.

Risno mengatakan, sejak awal pihaknya memang punya niat baik untuk mengembalikan uang itu. Namun, hal itu tertunda karena terkendala putus komunikasi antara dia dan Arfan.

“Sebenarnya uang itu akan dikembalikan, hanya beliau putus komunikasi dengan perusahaan. Ada prosedur pengembalian uang. Jika dia saat ini akan membuat surat pengunduran diri akan kami kembalikan,” tandas Risno.

Sebelumnya, Arfan Yahya, Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, meminta sejumlah uang provisi yang disetorkan kepada Presiden Komisaris PT Cipta Kastimndo Persada segera dikembalikan.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diberikan Arfan kepada Risno mencapai Rp45 juta. Jumlah tersebut disetorkan sebanyak tiga kali dalam bentuk transfer ke rekening Risno dan istrinya.

Uang ini disebut-sebut sebagai syarat pembangunan pabrik yang akan dibiayai dengan bantuan anggaran sebesar Rp750 juta. Karena tertarik, Arfan akhirnya mengirimkan uang Rp45 juta sebagai bentuk keseriusannya.

“Saya pun tertarik karena di desa kami luas lahan 360 hektare. Lalu saya transfer uang provisi, pertama Rp30 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Saya kirim ke rekening Bapak Risno dan istrinya,” ungkap Arfan.

Penulis: Even Makanoneng
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal1 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler