Kronologi, Gorontalo – Presiden Komisaris PT Cipta Kastimndo Persada, Risno Yusuf, mengatakan, uang provisi sebagai syarat pembangunan pabrik penyulingan sebesar Rp45 juta yang disetor Kepala Desa Suka Damai Arfan Yahya hangus.
“Saya sampaikan, kalau kepala desa yang mengundurkan diri (untuk bekerja sama) berarti uang Rp45 juta hangus,” kata Risno saat diwawancara, Sabtu (22/1/2022).
Dia menjelaskan, pemberian uang oleh Afran selaku Direktur PT Suka Damai Berkah yang diterima PT Cipta Kastimndo Persada adalah sebagai bukti keseriusan dan syarat administrasi untuk pembangunan pabrik penyulingan serai wangi.
“Ini sengaja kita bebankan kepada mereka sebagai bukti keseriusan. Nah, kami sampaikan kepada kepala desa, jika anggaran dari konsorsium sudah keluar setelah acara launching, maka pembangunan pabrik akan ditanggung PT Cipta Kastimndo Persada,” jelasnya.
Meski menyebut uang yang disetorkan telah hangus, Risno mengaku tidak ingin merugikan orang lain. Ia pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah mendapatkan pengganti PT Suka Damai Berkah.
“Kalau kemudian sudah ada yang menggantikan perusahaan beliau, uang akan dikembalikan. Paling lambat bulan Maret 2022,” ucap Risno.
Risno mengatakan, sejak awal pihaknya memang punya niat baik untuk mengembalikan uang itu. Namun, hal itu tertunda karena terkendala putus komunikasi antara dia dan Arfan.
“Sebenarnya uang itu akan dikembalikan, hanya beliau putus komunikasi dengan perusahaan. Ada prosedur pengembalian uang. Jika dia saat ini akan membuat surat pengunduran diri akan kami kembalikan,” tandas Risno.
Sebelumnya, Arfan Yahya, Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, meminta sejumlah uang provisi yang disetorkan kepada Presiden Komisaris PT Cipta Kastimndo Persada segera dikembalikan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diberikan Arfan kepada Risno mencapai Rp45 juta. Jumlah tersebut disetorkan sebanyak tiga kali dalam bentuk transfer ke rekening Risno dan istrinya.
Uang ini disebut-sebut sebagai syarat pembangunan pabrik yang akan dibiayai dengan bantuan anggaran sebesar Rp750 juta. Karena tertarik, Arfan akhirnya mengirimkan uang Rp45 juta sebagai bentuk keseriusannya.
“Saya pun tertarik karena di desa kami luas lahan 360 hektare. Lalu saya transfer uang provisi, pertama Rp30 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Saya kirim ke rekening Bapak Risno dan istrinya,” ungkap Arfan.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post