Regional
Proyek Jalan Milik Eks Jubir Bupati Gorontalo Mandek

Kronologi, Gorontalo – Proyek peningkatan jalan Pone-STAIN cs di Kawasan Kampus II Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri yang terletak di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, mandek alias tak berlanjut.
Diketahui, kuasa Direktur CV Injilly selaku penanggung jawab pekerjaan ini adalah mantan Juru Bicara Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Elvikman Landjoi. Proyek dengan menggunakan dana pinjaman PEN sejak 31 Agustus 2021 hingga Agustus 2022 itu menggunakan biaya Rp9.289.922.970,38 atau Rp9,2 miliar berdasarkan nomor kontrak 621/PU-PR/PPK/456/VIII/2021
Pantauan di lapangan, terlihat di sejumlah titik badan jalan hanya ada tumpukan material. Tidak nampak ada aktivitas pekerjaan pada proyek jalan sepanjang 5.474 ini. Bahkan papan proyek berukuran mirip karton berwarna putih itu hanya terletak pada dinding warung di simpang tiga Kampus II STAIN dengan kondisi rusak.
Arwin Ndoi, warga Dusun III, Desa Pone, Limboto Barat, mengatakan, sejak akhir Desember 2021 para pekerja dan pengawas dari CV Injilly ini tidak lagi beraktivitas.
“Seingat saya sejak akhir bulan Desember 2021 tidak ada aktivitas kerja. Biasanya mereka kumpul di sini (Direksi Keet). Sekarang kosong tidak pernah datang lagi,” kata Arwin kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Kondisi di salah satu titik lokasi pekerjaan. (epox)
Arwin menuturkan, pemilik sebenarnya perusahaan CV Injilly adalah orang Manado. Namun, ia tidak mengetahui secara persis nama pemilik perusahaan, sementara yang melaksanakan pekerjaan di lapangan yakni Elvikman Landjoi.
Arwin mengenal Elvikman karena rumah yang dijadikan Direksi Keet oleh perusahaan CV Injilly adalah miliknya.
“Saya pemilik rumah. Rumah ini dikontrakkan dengan nilai sewa Rp2,5 juta per bulan. Pemilik perusahaan orang Manado, yang kerjakan Pak Elvikman,” ujarnya.
Kendati demikian, Arwin mengaku belum menerima bayaran sewa kontrak rumah seperti yang dijanjikan Elvikman. Sejumlah upaya sudah dilakukan Arwin, namun pihak perusahaan mengaku belum memiliki uang,
“Yang dikasih panjar pembayaran hanya tukang masak. Kalau saya belum. Saya berulang kali minta uang, tapi menurut dia (Elvikman) belum ada uang,” tuturnya.
Sekretaris Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Ansor Napu, menyampaikan, telah mengeluarkan surat peringatakan kepada pihak penyedia jasa karena tidak mencapai progres pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.
“Per akhir bulan Desember 2021 seharusnya progres pekerjaan jalan mencapai 18 persen. Namun hasil di lapangan hanya 10,5 persen. Surat teguran sudah kami berikan,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini.
Dinas PU-PR melalui PPK juga akan kembali mengeluarkan surat teguran yang kedua untuk perusahaan CV Injilly, karena hasil pantauan pengawas lapangan tidak ada aktivitas pekerjaan jalan.
“Kami akan undang lagi pihak direktur perusahaan. Sebab kondisi di lapangan tidak ada pekerjaan. Pekan depan surat teguran kedua segera keluar,” tegas Ansor.
Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak perusahaan atas kondisi pekerjaan ini.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline2 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional3 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline6 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional6 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi