Rabu, Mei 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Waduh, Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap karena Narkoba

REDAKSI by REDAKSI
20/01/2022
in Kriminal, Regional
A A
3 Residivis Kasus Pencurian di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Ilustrasi foto. (Ist)


Kronologi, Luwu – Seorang oknum anggota polisi ditangkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (inex). Oknum polisi yang ditangkap itu yakni Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS (37).

IS yang selama ini melancarkan aksinya dengan modus alat kosmetik itu ditangkap pada Sabtu (15/1/2022) pukul 17.40 Wita.

“Anggota kan baru satu yang diperiksa propam. Sekarang masih satu. Kanit Reskrim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, dikutip Celebes-News dari SuaraSulsel.id, Rabu (19/1/2022).

Komang membeberkan, kasus ini terkuak berdasarkan hasil penyelidikan dari penangkapan tersangka, AMA. Melalui AMA, polisi berhasil mengetahui bahwa ada paket kiriman barang yang akan datang berisi narkotika jenis sabu-sabu dari luar kota menuju Kota Belopa, Kabupaten Luwu dengan modus alat kosmetik yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

alterntif text

Dari situ, polisi kemudian bertindak dengan melakukan control delivery di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, untuk melakukan penyelidikan.

Karyawan kantor jasa pengiriman tersebut diminta untuk mengecek semua paket kiriman barang atas nama KS dengan tujuan Kota Belopa. Sebab, barang tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah menemukan barang itu, petugas kemudian menghubungi penerima barang. Selanjutnya pelaku SA datang ke kantor jasa pengiriman untuk mengambil kiriman barangnya dengan menunjukkan resi pengiriman yang diduga berisi sabu.

Polisi yang sudah mengintai, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SA. Dari pengakuan SA, dirinya hanya disuruh oleh rekannya, yakni Bripka IS.

Dengan tertangkapnya SA, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, Bripka IS pun ditangkap polisi dan mengaku bahwa barang terlarang tersebut adalah milik A, tahanan napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo.

Barang bukti yang didapatkan dari SA antara lain adalah dua bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah (inex), satu buah dos paket kiriman, dua lembar kertas aluminium foil, satu buah dos pembungkus pasta gigi, dan satu buah pasta gigi yang terbagi dua atau tempat sabu.

Kemudian, sembilan lembar pembungkus permen atau pembungkus pil ekstasi, satu lembar pembungkus besar permen yang digunakan sebagai tempat ekstasi atau inex, 19 biji permen, satu buah handphone Android merek Oppo warna gold, serta satu unit sepeda motor merek Yamaha N-max hitam. Sedangkan barang bukti dari IS adalah satu buah handphone Android merek Oppo warna putih.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut sudah diperiksa oleh propam. Masih dikembangkan oleh anggota propam apakah ada anggota yang lain,” katanya.

Editor: Zulhamdi
Tags: Kanit ReskrimKasus NarkobaPolres LuwuPolsek Belopa
alterntif text
Previous Post

Capai Target, PAD Buteng Tembus Rp4,1 Miliar dari Perolehan Pajak

Next Post

Bukannya Belajar, Pasangan Pelajar SMA Ini Malah Mesum di Jam Sekolah

Related Posts

Penyalahgunaan Narkoba, 8 Orang di Pohuwato Diringkus Polisi

Penyalahgunaan Narkoba, 8 Orang di Pohuwato Diringkus Polisi

14/05/2022
Bawa Sabu di Mobil Dinas, Oknum Supir DKP Provinsi Gorontalo Diringkus Polisi

Bawa Sabu di Mobil Dinas, Oknum Supir DKP Provinsi Gorontalo Diringkus Polisi

22/03/2022
Legislator Pohuwato dari PPP Ini Diberhentikan karena Kasus Narkoba

Legislator Pohuwato dari PPP Ini Diberhentikan karena Kasus Narkoba

01/09/2021
Penangkapan Pria yang Dapat Kiriman Sabu Hebohkan Warga Tapa

Penangkapan Pria yang Dapat Kiriman Sabu Hebohkan Warga Tapa

24/06/2021
Next Post
Foto Oknum Mirip Kades dan Sekdes di Rote Ndao NTT Beradegan Syur Viral di Medsos

Bukannya Belajar, Pasangan Pelajar SMA Ini Malah Mesum di Jam Sekolah

Sejumlah Pemuda Diserang Panah Wayer, Dua Terduga Pelaku Diringkus

Seorang Emak-emak Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sempat Lari ke Dapur Sembunyikan Sabu

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved