Kronologi, Pohuwato – Program serai wangi dikabarkan saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mulai melakukan perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Pohuwato.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad, Rabu (20/1/2022).
Arman mengatakan, pemerintah daerah hingga saat ini menyambut baik seluruh bantuan maupun investor yang masuk di wilayah Kabupaten Pohuwato. Namun khusus untuk investasi serai wangi, dirinya meminta masyarakat waspada dan berhati-hati sebelum perusahaan tersebut mendapatkan izin resmi beroperasi di wilayah tersebut.
“Oleh karena itu, apabila sudah ada sosialisasi di tingkat lapangan, kami meminta itu masih sebatas sosialisasi dulu. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan operasional perusahaan secara lebih jauh, itu pemerintah daerah meminta masyarakat untuk hati-hati dan waspada sebelum ada izin resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah,” kata Arman.
Saat ini, kata Arman, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal telah menyebarkan tim ke lapangan untuk melakukan survei langsung. Menurutnya, berdasarkan laporan saat ini sedang berlangsung rekrutmen tenaga kerja.
“Dan pada proses rekrutmen tenaga kerja itu ditemukan hal-hal yang dalam tanda kutip janggal,” ucapnya.
Untuk menjaga agar tidak terjadi hal yang buruk, kata Arman, pemda meminta agar seluruh masyarakat petani, camat dan kepala desa agar melakukan koordinasi lebih intensif ke Dinas Penanaman Modal atau PTSP.
Pemda Pohuwato, lanjut Arman, juga meminta agar perusahaan tersebut menyelesaikan lebih dulu seluruh proses sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada larangan untuk melakukan investasi di Kabupaten Pohuwato sepanjang itu sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini juga sudah ada laporan bahwa dalam proses rekrutmen tenaga kerja tersebut para warga dimintakan sejumlah uang. Sehingga, menurutnya, tim dari pemda saat ini sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami tidak mengatakan ini ilegal, tapi kami mengatakan ini waspada. Karena sampai dengan hari ini pemda belum memberikan rekomendasi atau izin. Kami akan buatkan edaran lewat instansi teknis terkait,” kata dia.
Arman mengungkapkan, sudah ada informasi bahwa perusahaan tersebut sudah pernah mengajukan izin, namun belum memenuhi syarat, sehingga diminta untuk dilengkapi.
“Sudah pernah mengajukan, tetapi diminta dilengkapi karena ada beberapa persyaratan yang wajib itu tidak disertakan dalam permohonan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post