Kronologi, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak mengendurkan pengawasannya terhadap jasa keuangan di masa pandemi Covid-19.
“Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Jokowi dala Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, secara virtual, Kamis (20/1/2022).
Dia menekankan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi, khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Selain itu, juga harus dapat membantu sektor informal dan UMKM agar bertahan. Sehingga bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan.
“Saya mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini,” ujarnya.
Jokowi menambahkan, tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Namun, sektor jasa keuangan juga tidak dapat tumbuh dengan kuat jika tidak didukung pergerakan sektor riil.
“Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya,” tandasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post