Minggu, Juni 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Capai Target, PAD Buteng Tembus Rp4,1 Miliar dari Perolehan Pajak

REDAKSI by REDAKSI
20/01/2022
in Regional
Capai Target, PAD Buteng Tembus Rp4,1 Miliar dari Perolehan Pajak

Kronologi, Buteng – Sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara dari perpajakan berhasil melewati target yang diberikan, yakni mencapai Rp4,1 milliar. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan pada 2021, yakni sebesar Rp3,23 miliar.

Dalam sumber penerimaan pajak terdapat delapan item yang meliputi pajak hotel, restoran, reklame dan hiburan. Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba).

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng, Lukman, dari delapan item sumber penerimaan pajak tersebut, sumbangsih terbesar dan melampaui target yakni pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Dari delapan item tersebut, penerimaan pajak terbesar adalah sektor pajak penerangan jalan lebih dari Rp2,1 miliar, dari target yang diberikan Rp1,9 miliar,” kata Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/01/22).

Lukman mengatakan, Pemkab Buteng meningkatkan target PAD di 2022 ini sebesar Rp3,5 miliar. Dirinya yakin target itu bisa terlampaui karena pajak restoran atau rumah makan memiliki potensi yang cukup besar guna menambah PAD.

“Saya sudah buat peraturan bupati bahwa semua ASN yang makan di rumah makan wajib membayar pajak dan pembayarannya akan langsung dipotong dari bendahara OPD. Jadi bendahara setiap OPD menjadi wajib pungut,” ucapnya.

Untuk 2022, lanjut Lukman, rincian dari delapan item pajak yang menjadi sumbangan terbesar PAD Buteng tidak semua dinaikkan. Namun, menurutnya, ada beberapa yang diturunkan berdasarkan hasil pengamatan setiap tahunnya terhadap pajak yang tidak mencapai target.

“Ada beberapa sumber pendapatan yang diturunkan targetnya dari tahun 2021. Di antaranya pajak hotel sebelumnya ditarget Rp8 juta turun menjadi Rp5 juta,” sebut dia.

“Pajak reklame sebelumnya Rp19 juta turun menjadi Rp15 juta. Sementara pajak hiburan tidak ditargetkan karena pajak hiburan setiap tahunnya menurun,” lanjut Kepala Bapenda Buteng ini.

Adapun rincian target yang dicatat oleh Pemda Buteng melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah di tahun 2022 di antaranya pajak restoran ditarget mencapai Rp220 juta dari tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp7 juta.

Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditarget lebih dari Rp2 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditarget Rp826 Juta, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget Rp120 Juta, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) ditarget Rp300 juta.

Penulis: Kurnia
Tags: Buton TengahPAD PajakPemda Buteng
alterntif text
Previous Post

Program Serai Wangi Mulai Rekrut Tenaga Kerja, Pemda Pohuwato Minta Masyarakat Waspada

Next Post

Waduh, Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap karena Narkoba

Related Posts

Pj Bupati Buton Tengah Tanam Pohon saat Kunjungi Perusahaan Penambang Nikel

Pj Bupati Buton Tengah Tanam Pohon saat Kunjungi Perusahaan Penambang Nikel

12/06/2022
Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Buteng, Yusup: Jangan rugikan Masyarakat

Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Buteng, Yusup: Jangan rugikan Masyarakat

10/06/2022
Sempat Pasif, Dinas Koperasi dan UMKM Buteng Akan Didukung Penuh Pj Bupati

Sempat Pasif, Dinas Koperasi dan UMKM Buteng Akan Didukung Penuh Pj Bupati

07/06/2022
Ira Willis Kesumadoty Resmi Jabat Ketua TP PKK Buton Tengah

Ira Willis Kesumadoty Resmi Jabat Ketua TP PKK Buton Tengah

06/06/2022
Next Post
3 Residivis Kasus Pencurian di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Waduh, Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap karena Narkoba

Foto Oknum Mirip Kades dan Sekdes di Rote Ndao NTT Beradegan Syur Viral di Medsos

Bukannya Belajar, Pasangan Pelajar SMA Ini Malah Mesum di Jam Sekolah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Puan Maharani Buka Peluang Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    536 shares
    Share 214 Tweet 134

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved