Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

REDAKSI by REDAKSI
19/01/2022
in Megapolitan
Polisi Tetapkan Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Ayu Thalia (kiri)-Nicholas Sean (kanan). Inilah sosok dan profil Ayu Thalia, selebgram yang laporkan anak Ahok, Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan./Ist


Kronologi, Jakarta — Polisi menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ayu selaku tersangka pada Kamis (20/1/2022) besok.

“Iya benar (tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya,” kata Dwi, Rabu (19/1/2022).

Dwi menuturkan pihaknya menetapkan Ayu sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Namun, ia tak membeberkan alat bukti apa saja yang dimiliki oleh penyidik.

Dalam kasus ini, kata Dwi, Ayu dikenakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

alterntif text

Sebagai informasi, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 lalu.

Laporan itu dibuat Sean setelah Ayu melaporkan dirinya ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Ayu mengklaim mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.

Namun, polisi telah menghentikan proses penyelidikan atas laporan Ayu terhadap Sean karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Karena tidak terbukti, kita kan cek semuanya. Saksi, kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Sabtu (4/12).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: AhokAyu ThaliaNicholas Sean PurnamaPolisi
Previous Post

Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Next Post

Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Lolos dari Hukuman Mati

Related Posts

Polisi Bilang Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan

Polisi Bilang Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan

28/07/2022
Pengacara Ahok Ancam Polisikan Kuasa Hukum Brigadir J Gegara Singgung Vero-Puput

Pengacara Ahok Ancam Polisikan Kuasa Hukum Brigadir J Gegara Singgung Vero-Puput

25/07/2022
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Patung Mirip Jokowi

Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Patung Mirip Jokowi

22/07/2022
KontraS: Kasus Brigadir J Janggal seperti Penembakan 6 Laskar FPI di KM 50

IPW Minta Tim Khusus Polri Pidanakan Polisi yang Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J

21/07/2022
Next Post
Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Lolos dari Hukuman Mati

Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Lolos dari Hukuman Mati

Dukung Densus 88, Habib Syakur: Siapapun yang Terindikasi Tindakan Terorisme, Tangkap!

Habib Syakur Dukung Program Kampung Tangguh Ideologi Densus 88, Ini Tujuannya

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved