Connect with us

Tak Berkategori

Pemkab Gorut Setujui Perubahan 3 Perda Usulan DPRD, Salah Satunya Tentang Gaji Kades

Published

on

Pemkab Gorut Setujui Perubahan 3 Perda Usulan DPRD, Salah Satunya Tentang Gaji Kades 31

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara telah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang desa. Aturan itu merupakan usul dari DPRD setempat.

Ketiga buah ranperda itu, yakni tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa; Perangkat Desa; dan Pimpinan dan Anggota BPD, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Ranperda tentang Kewenangan Desa.

Menurut Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, dari kajian pemerintah daerah, mereka menyetujui untuk selanjutnya ranperda tersebut dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di DPRD.

“Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang hak keuangan kepala desa, perangkat desa dan pimpinan dan anggota BPD, memang perlu dilakukan perubahan,” jelas Indra usai rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).

Perlunya perubahan tersebut untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini, kata Indra, dengan begitu kebutuhan yang tidak terlalu mendesak, seperti kebutuhan untuk kepala desa, agar program dapat berjalan.

“Nah, hak keuangan kepala desa saat ini memang kalau tidak salah saya Rp 2 juta lebih ya. Nah, itu nanti pada saat pembahasan, kita akan tunggu, apakah ada penambahan atau bagaimana. Tapi, yang jelas ada penambahan,” terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan Indra, tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan ranperda tersebut juga sangat penting, karena menurutnya setiap tahunnya pengelolaan keuangan desa rawan kalau tidak diatur.

“Sebab itu, dengan adanya perubahan, berarti ada perbaikan-perbaikan yang menurut DPRD perlu ada perubahan, ya kita persilahkan. Nanti pada pembahasannya hal-hal apa saja yang harus diubah dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa,” ujarnya.

Selain itu, ranperda tentang kewenangan desa perlu juga ada perubahan, karena Indra tidak mau adanya tumpang tindih kewenangan antara kepala desa, Sekretaris desa, termasuk BPD.

“Oleh sebab itu, kalau sudah ada peraturan desa tentang kewenangan desa, nah di sanalah nanti BPD bisa mengontrol kewenangan apa saja. Dan sudah bisa membedakan mana kewenangan desa, kecamatan dan semuanya,” kata Indra.

Sehingga kepala desa bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Demikian juga aparat-aparat yang ada di desa bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan.

Penulis: Dani Baderan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler