Regional
Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara berencana mengundang pihak perusahaan PT. Cipta Kastimndo Persada untuk meminta kejelasan terhadap program serai wangi yang masih bergejolak.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, mengatakan undangan kepada pihak perusahaan tersebut karena dari data data yang diperoleh oleh pemerintah belum jelas terkait dengan perusahaan tersebut.
“Tapi anak-anak perusahaannya begitu banyak. Kalau di Gorut itu tercatat ada enam perusahaan dan menurut catatan Dinas PTSP kurang lebih ada 50 perusahaan di bawah naungannya itu,” kata Indra usai Rapat Forkopimda, Rabu (19/1/2022).
Dengan anak cabang perusahaan yang dimiliki PT. Cipta Kastimndo Persada tersebut, menurut Indra tentu dapat menggembirakan kalau tujuan program tersebut memberikan kemaslahatan untuk masyarakat. Namun saat ini ada hal yang meresahkan bagi masyarakat.
“Seperti pungutan biaya, dengan alasan untuk pembukaan rekening, karena kita mempunyai pemikiran positif bahwa mereka juga ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Gorontalo Utara,” ucap Indra.
Dengan begitu, ia memberikan kesempatan kepada perusahaan yang dimaksud agar dapat menyampaikan atau memaparkan profil perusahaan tersebut, seperti tujuan, bentuk kerjasama untuk pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga nantinya dengan pemaparan program yang jelas dapat diberikan izin beroperasi.
“Tapi sampai sekarang ini kami belum mendapatkan semacam surat permohonan dari perusahaan itu secara resmi untuk bisa berusaha atau melakukan investasi di daerah,” tutur Indra.
Ia juga meminta agar pihak perusahaan untuk sementara waktu tidak melakukan rekrutmen pegawai dan pemungutan biaya dari masyarakat.
“Sebab kita menghindari akan terjadinya hal-hal yang tidak harapkan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya itu, saat ini Forkopimda Gorontalo Utara akan membentuk satgas investasi untuk jangka panjang dalam mengawasi perusahaan.
“Nantinya pada saat mereka masuk, selain di PTSP tentu satgas ini juga akan mengawasi dan menginvestigasi sebelum perusahaan melakukan operasi di Gorut,” pungkasnya.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi