Minggu, Juni 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polda Gorontalo Dipecat

REDAKSI by REDAKSI
19/01/2022
in Regional
Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Kronologi, Gorontalo – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus mengeluarkan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tiga personel anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Tiga orang tersebut yakni Brigadir Sumarlin Maksud, Briptu Ratno Saputra, dan Bripka Aryanto K Yusuf. Mereka dipecat karena meninggalkan tugas secara tidak sah atau mangkir selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

“Pemberhentian tidak dengan hormat kepada (tiga) personel karena dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Bhayangkara Polri,” kata Akhmad, Rabu (19/1/2022).

Akhmad mengungkapkan, saat ini institusi kepolisian meraih peringkat tiga besar sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat berdasarkan hasil survei. Bahkan, menurutnya, hasil tersebut diapresiasi oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Untuk itu, kata Akhmad, dirinya tidak ingin kepercayaan masyarakat itu tercoreng karena ulah oknum melalui tindakan indispliner, bahkan pidana.

“Siapapun yang merusak institusi akan ditindak secara tegas,” ungkap Akhmad.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini berharap, upacara PTDH yang dilaksanakan Polda Gorontalo kali ini adalah yang terakhir. Selain itu juga bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya untuk meningkatkan disiplin dan melaksanakan tupoksi secara baik dalam memelihara Kamtibmas, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini contoh pembelajaran. Saya minta (PTDH) ini yang terakhir. Tidak ada lagi anggota Polri di Polda Gorontalo yang diupacarakan,” tegas Akhmad.

Ketiga anggota polisi ini sendiri dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/319/XII/2021, Kep/320/XII/2021, dan Kep/14/I/2022.

Penulis: Even Makanoneng
Tags: Polda GorontaloPolisi Dipecat
alterntif text
Previous Post

Hancur-hancuran Pindah Ibu Kota Negara

Next Post

Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Related Posts

Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku Penganiaya Anak, Polda Gorontalo: Jangan Buru-buru Menuduh

Soal Kelanjutan Kasus Investasi Bodong, Begini Jawaban Polisi

25/06/2022
Satgas IBF Terbitkan Formulir Pendataan Member Rahmad Ambo, Untuk Apa?

Kapolda Gorontalo Diganti, Aktivis Pohuwato Sentil Kelanjutan Proses Kasus Investasi Bodong

24/06/2022
Polisi Dikabarkan Temukan Tujuh Senjata Api Rakitan Pasca Penembakan AKBP Beni

Polisi Dikabarkan Temukan Tujuh Senjata Api Rakitan Pasca Penembakan AKBP Beni

23/03/2022
Tujuh Anggota Polda Gorontalo Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan AKBP Beni

Tujuh Anggota Polda Gorontalo Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan AKBP Beni

23/03/2022
Next Post
Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Polisi Tetapkan Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Polisi Tetapkan Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Kritik Pemimpin Tak Tau Terima Kasih, Gerindra Sindir Anies?

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Prediksi JK: Pilpres 2024 Diikuti Empat Paslon

    44 shares
    Share 18 Tweet 11

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved