Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Hancur-hancuran Pindah Ibu Kota Negara

REDAKSI by REDAKSI
19/01/2022
in Opini
A A
Hancur-hancuran Pindah Ibu Kota Negara

Ilustrasi desain Ibu Kota Baru di Kalimantan./Ist


Oleh: M Rizal Fadillah
(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Akhirnya DPR mengetuk palu persetujuan untuk UU Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. Banyak pihak menilai pengesahan RUU ini tergesa-gesa, dipaksakan, dan sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Pemerintahan Jokowi sangat berambisi dan telah sukses menaklukan DPR. Hanya Fraksi PKS yang masih bersikap beda. Fraksi yang merdeka dan memiliki martabat. Waspada akan akibat buruk dari perpindahan itu bagi rakyat, bangsa, dan negara.

Negara ini memang sudah hancur-hancuran dimana kedaulatan rakyat sudah dihabisi. Rakyat hanya sekedar untuk diatasnamakan. Wakil Rakyat mati kutu di depan Pemerintah. Teriakan keras pada persidangan hanya pencitraan semata. Perpindahan Ibu Kota Negara hampir dipastikan tidak menyerap aspirasi rakyat. Bahkan rakyat telah terang-terangan ditelikung mentah-mentah. DPR berubah menjadi Dewan Perwakilan Rezim.

Rakyat berhak marah atas kongkalikong Pemerintah dengan DPR dalam upaya menggoalkan Undang-Undang yang sarat dengan kepentingan. Kejahatan terberat adalah membunuh Ibukota lama dan berspekulasi dengan ibukota baru. Spekulasi soal sumber dan kondisi keuangan, spekulasi kemampuan untuk memindahkan pegawai pemerintahan, spekulasi mengenai status sosial penduduk Ibu Kota Negara baru, dan yang paling berbahaya adalah spekulasi tentang keamanan Ibu Kota Negara tersebut.

alterntif text

Rakyat dipaksa patuh dan menuruti keputusan Pemerintah yang diberi stempel oleh DPR. Ini adalah cara mengelola negara khas kolonial. Penguasa yang memaksa dan berwajah penjajah. Rakyat pribumi ditempatkan sebagai budak yang harus taat. Pertanyaan mendasar adalah untuk siapa Ibu Kota Negara baru itu ? Siapa yang mampu membeli tanah dan membangun rumah dan gedung-gedung disana ? Siapa yang mampu membangun jaringan usaha di area yang benar-benar baru ? Pribumi atau pendatang kah ? Etnis apa mereka itu ?

Jokowi tentu tahu jawaban pasti dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dan demi itulah ia berjuang untuk memenuhi ambisinya. Ibu Kota Negara adalah proyek besar yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Tidak ada hubungan signifikan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia. Bahkan sebaliknya dapat menjadi ruang perampokan kekayaan negara. Lahan subur untuk menanam pohon korupsi dan kolusi. Aset negara yang terjual atau tergadaikan.

DPR terus melanjutkan kebiasaan buruk dalam membuat UU sebagaimana UU KPK, Minerba, Perpu Pandemi, hingga UU Cipta Kerja. Diam-diam, minim masukan publik, masa bodoh atas reaksi rakyat, serta hanya berorientasi pada kepentingan korporat dan oligarkhi. UU dibuat untuk merugikan rakyat.

Kini UU IKN sama juga, bahkan lebih parah. Pemerintah Jokowi dan DPR bergabung bersama mengabaikan dan membohongi rakyat. Pindah Ibu Kota Negara dianggap sama dengan kucing memindahkan anak-anaknya. Menggigit leher si anak yang tak berdaya.

Rakyat bisa dibohongi satu atau dua kali, akan tetapi tidak bisa dibohongi selamanya. Ada momen saat ia mampu untuk berdiri dan menunjukkan kedaulatannya.

Bandung, 19 Januari 2022

Tags: DPR RIIKNJokowi
alterntif text
Previous Post

Sekda Kabupaten Gorontalo Lantik Ketua Dewan Pengawas BLUD

Next Post

Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Related Posts

Wapres Ma’ruf Akan Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi-Ketua MK

Wapres Ma’ruf Akan Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi-Ketua MK

25/05/2022
Puan Maharani Dinilai Sosok Pemimpin Berkualitas

Puan Maharani Dinilai Lebih Tepat Lanjutkan Program Jokowi

23/05/2022
Penunjukan Ratusan Pj Gubernur, Bupati dan Walikota Bertentangan dengan Otonomi Daerah

Penunjukan Ratusan Pj Gubernur, Bupati dan Walikota Bertentangan dengan Otonomi Daerah

22/05/2022
RAPBN 2023 Dirancang Percepat Pemulihan Ekonomi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

RAPBN 2023 Dirancang Percepat Pemulihan Ekonomi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

20/05/2022
Next Post
Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Minta Kejelasan Status, Indra Yasin akan Undang Perusahaan Pelaksana Program Serai Wangi

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved