Kronologi, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama-nama calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Informasi yang terakhir presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan,” kata Doli dalam RDPU dengan Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Doli mengatakan, Komisi II DPR masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat, dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksanaan kegiatan berikutnya,” tukas politikus Golkar itu.
Adapun 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu telah ditetapkan berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022.
Penulis: Tio
Discussion about this post