Kronologi, Cilegon – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Cilegon menolak keras rencana DPRD Kota Cilegon yang akan melakukan Interpelasi terhadap Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
Penolakan ini disampaikan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon, Eka W Dahlan, Sabtu (15/1).
“Kita menolak keras rencana Interpelasi terhadap Pemerintahan Helldy-Sanuji,” tegas Eka dalam keterangan persnya.
Menurut Eka, DPRD Kota Cilegon tidak punya dasar alasan yang kuat dan jelas untuk melakukan Hak Interpelasi terhadap Pemerintahan Helldy-Sanuji. Ia pun menduga, usulan itu didasarkan atas kepentingan politik, bukan untuk kepentingan masyarakat.
“Rencana Interpelasi ini tidak punya dasar alasan yang kuat. Sampai sekarang, DPRD tidak menyebutkan dasar alasannya, sehingga kita beranggapan ini hanya kepentingan politik saja, bukan kepentingan masyarakat,” tutur Eka.
Terlebih, kepemimpinan Helldy-Sanuji pun belum genap menjabat selama 1 tahun, karena itu usulan Interpelasi ini pun disebutnya tidak wajar.
Menurutnya, Interpelasi bisa saja digulirkan jika memang kebijakan Pemerintahan Helldy-Sanuji merugikan masyarakat. Namun, faktanya banyak kebijakan Pemerintahan Helldy-Sanuji yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cilegon
Eka pun membeberkan sejumlah hasil kerja yang telah di lakukan Helldy – Sanuji, seperti pendirian 4 SMPN baru dalam waktu yang cukup singkat, pembangunan palang pintu rel kereta api yang belum lama ini telah diresmikan dan sejumlah prestasi lainnya.
“Tidak perlu saya sebut kan semua prestasi Helldy-Sanuji, masyarakat sudah merasakan kok, dan sudah sangat cerdas. Janji Helldy-Sanuji sudah banyak yang direalisasikan, terus apa dasarnya Interpelasi? Masalah KCS? KCS kan belum selesai, masih terus diperbarui. Soal Silpa? Silpa ini kan terkait anggaran tahun 2021 yang bukan kebijakan Pak Helldy anggarannya, Pak Helldy cuma menjalankan doang, kecuali tahun 2022 ini,” paparnya.
Eka pun menduga rencana interpelasi terhadap Helldy-Sanuji ini terkait peristiwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cilegon yang melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Pembiyaan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) beberapa waktu lalu, yang belakangan diketahui ternyata kinerja BPRS-CM dinilai bermasalah.
Terlebih, dikabarkan sejumlah media yang menyebutkan ada beberapa nama anggota DPRD Kota Cilegon yang masuk daftar kreditur macet di BPRS-CM.
“Jangan-jangan maksudnya mereka Interpelasi itu untuk bargaining, karena BPRS diperiksa oleh Kejari yang ada sangkut pautnya dengan sejumlah oknum anggota Dewan. BPRS itu terkait proses hukum, harus terus berjalan dan harus dihormati, ga ada sangkut pautnya dengan Helldy-Sanuji,” paparnya.
Karena itu, kata Eka, ketimbang menggulirkan Interpelasi baiknya anggota DPRD fokus pada kinerjanya yang ia anggap belum terlihat maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai anggota Dewan ini hanya bekerja untuk kepentingan partainya, berapa kali jadi anggota Dewan jalan masih rusak di depan matanya, gak sesuai dengan janjinya saat mencalonkan sebagai anggota Dewan. Yang kaya gitu saya sarankan jangan dipilih lagi lah oleh masyarakat,” ujarnya.
Discussion about this post