Kronologi, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo berencana mendata seluruh perusahaan swasta di daerah itu.
Pendataan itu, menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Breckat, karena pihaknya belum memiliki data rinci soal perusahaan di sana. Maka dari data itu, mereka akan melihat mana perusahaan yang belum memberikan kewajibannya untuk menyetor dana “corporate social responsibility” (CSR).
“Saat ini saya belum memiliki data (perusahaan yang rutin memberikan dana CSR). Untuk itu, ke depan saya akan melakukan pendataan bersama teman-teman di lembaga DPRD,” tutur Mucksin.
Menurutnya, pendataan bersifat penting, sebab kemungkinan ada perusahaan yang tidak mau ambil pusing dengan dana CSR atau hanya memperbanyak keuntungan tanpa menyetor kewajibannya kepada pemerintah.
“Di Kota Gorontalo ini banyak perusahaan yang beroperasi, tapi belum ada yang terekspos secara terang-terangan memberikan dana CSR,” beber Mucksin.
Ia menambahkan, segala aktivitas perusahaan akan dievaluasi oleh pihak DPRD. Pasalnya, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha mendirikan usaha dan menjalankan kegiatannya.
“Kami akan mengevaluasi juga perusahaan-perusahaan yang bergerak di Kota Gorontalo. Tolonglah, kalau ada dana CSR diberikan lewat pemerintah atau langsung ke masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Irvan Dangio
Discussion about this post