Connect with us

Headline

Cacat Formil, Partai Buruh Minta DPR Setop Pembahasan UU Ciptaker

Published

on

Cacat Formil, Partai Buruh Minta DPR Setop Pembahasan UU Ciptaker 31

Kronologi, Jakarta — Beberapa perwakilan Partai Buruh menemui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Mereka menyampaikan tuntutannya yang menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sejumlah perwakilan Partai Buruh hadir di ruangan Baleg DPR yakni Sunandar (Ketua Umum FSPKEP), Sabda Pranawa Djati (Sekjend ASPEK Indonesia), Riden Hatam Aziz (Ketua Mahkamah Partai Buruh), Ilhamsyah (Ketua Umum KPBI), Idris Idham (Ketua Umum FSP Farkes Reformasi) yang hadir menemui pimpinan Baleg DPR RI.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz meminta pimpinan Baleg DPR agar tidak meneruskan UU Cipta Kerja. Sebab, menurutnya UU Cipta Kerja telah dinyatakan cacat secara formil oleh Mahkamah Konstitusi.

“Intinya kami di sini meminta, menyampaikan kepada pimpinan untuk tidak lagi meneruskan pembahasan itu. Sebagai anak bangsa Indonesia saya malu. Kalau sejarah, baru kali ini proses pembuatan undang-undang dinyatakan oleh lembaga terhormat, Mahkamah Konstitusi, tapi DPR dinyatakan cacat dalam proses pembentukannya, itu malu sekali,” ujar Radin.

Dia melanjutkan, pihaknya meminta parlemen melakukan intervensi terhadap PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Menurutnya, kedua peraturan turunan UU Cipta Kerja tersebut dilarang dilanjutkan pembahasannya setelah putusan MK.

“Pascaputusan itu (MK), betul Pemerintah tidak mengeluarkan PP baru, tapi jangan lupa juga di amar putusan nomor 7 itu ditangguhkan. Yang dimaksud Bung Sabda tadi, berharap ada intervensi dari DPR untuk PP 35, PP 36, yang sifatnya strategis itu ditangguhkan,” katanya.

Sementara, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menanggapi aspirasi dari Partai Buruh tersebut Supratman menyebut peraturan turunan UU Cipta Kerja tak akan dilanjutkan tapi diperbaiki.

“Ya nggak mungkin dilanjutkan, putusan Mahkamah bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

Supratman menyebut tak ada yang salah dari aspirasi yang disampaikan Partai Buruh. Hanya saja, menurut dia, harus ada keseimbangan antara pengusaha dan buruh. Bukan hanya aspirasi buruh saja yang didengar.

“Yang jelas, bahwa semua yang dituntut buruh tidak ada yang salah. Nggak ada yang salah substansinya, itu menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu,” katanya.

“Tapi kan republik ini tidak hanya untuk satu kelompok kita sebagai sebuah bangsa itu wajib mendengarkan semua stakeholder, semua kepentingan. Dunia usaha tanpa pekerja ya nggak mungkin. Pekerja tanpa dunia usaha juga nggak mungkin. Kita mencari titik tengahnya antara dunia usaha dan pekerja supaya ke depan lebih mudah untuk membangun sebuah kesejahteraan,” lanjut Supratman.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler