Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

882 Ribu Tenaga Kerja Pendidikan Sudah Terdaftar Jadi Peserta BP Jamsostek

REDAKSI by REDAKSI
14/01/2022
in Regional
882 Ribu Tenaga Kerja Pendidikan Sudah Terdaftar Jadi Peserta BP Jamsostek

BP JAMSOSTEK menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia./Ist


Kronologi, Surabaya — Direktur Kepesertaan BP JAMSOSTEK Zainudin menyambut baik langkah Kemendikbud Ristek yang telah berkomitmen dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total 2,5 juta pekerja.

“Penghargaan yang tinggi kami berikan kepada jajaran Kemendikbud Ristek, di bawah pimpinan mas menteri dan bu sekjen yang telah dengan berbagai upaya melahirkan berbagai policy untuk memastikan perlindungan jamsostek hadir. Kemudian jajaran Pemda juga luar biasa dalam mengimplementasikan Inpres. Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan dan seterusnya, mari kita inplementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan ini terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Zainudin di acara Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, yang digelar Kemendikbud Ristek, di Surabaya (11/1/2022).

Dalam kesempatan ini, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.

alterntif text

“Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut, Rudi Susanto menyambut baik beberapa kebijakan strategis Kemendikbudristek.

“Harapan kami dapat meningkatkan kesadaran seluruh pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti yang diserahkan pada kegiatan tersebut, manfaat BPJSOSTEK sangat nyata, mudah-mudahan dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Rudi.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar. Seluruhnya, kata dia, ditujukan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” jelas Suharti.

Dirinya juga menekankan, bahwa dengan ada Instruksi Presiden tersebut, kini semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kota/Kabupaten dan berbagai stakeholder lainnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BP JamsostekBPJS KetenagakerjaanKemendikbudPendidikan
Previous Post

PKS: DPR dan Pemerintah Ugal-ugalan Bahas RUU IKN

Next Post

Ketum Bamus Betawi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Ferdinand

Related Posts

RS Muhammadiyah Lamongan Bantu Perlindungan Jamsostek Mitra Driver Ambulance

RS Muhammadiyah Lamongan Bantu Perlindungan Jamsostek Mitra Driver Ambulance

18/07/2022
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM Rp42 Juta kepada Peserta BPU di Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM Rp42 Juta kepada Peserta BPU di Surabaya

13/07/2022
Mahasiswa KKN Unair Terlindungi Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa KKN Unair Terlindungi Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

12/07/2022
Tingkatkan Kepatuhan, BPJamsostek Rungkut Sambut Baik Kerjasama dengan Polri

Direksi BPJS Ketenagakerjaan Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal Maladministrasi

07/07/2022
Next Post
Ketum Bamus Betawi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Ferdinand

Ketum Bamus Betawi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Ferdinand

Wabup Pohuwato Kunjungi Perpustakaan Nasional, Ini Permintaan Pemerintah

Wabup Pohuwato Kunjungi Perpustakaan Nasional, Ini Permintaan Pemerintah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved