Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

REDAKSI by REDAKSI
13/01/2022
in Nasional
Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kemendikbud Ristek bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, Selasa (11/1/2022)./Ist


Kronologi, Jakarta — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, Selasa (11/1/2022).

Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Non Formal.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha, serta diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kota/Kabupaten dan berbagai stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Suharti mengatakan, bahwa Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar. Seluruhnya ditujukan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” jelas Suharti.

Dirinya juga menekankan bahwa dengan ada Instruksi Presiden tersebut, tentunya semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kemendikbud Ristek yang telah berkomitmen dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

alterntif text

“Penghargaan yang tinggi juga kami berikan kepada jajaran Kemendikbud Ristek, di bawah pimpinan mas menteri dan bu sekjen yang telah dengan berbagai upaya melahirkan berbagai policy untuk memastikan perlindungan jamsostek hadir. Kemudian jajaran Pemda juga luar biasa dalam mengimplementasikan Inpres. Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan dan seterusnya, mari kita inplementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan ini terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar Zainudin.

Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total sejumlah 2,5 juta pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.

“Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin.

Ditempat terpisah Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak Dhyah Swasti Kusumawardhani menyambut baik kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar yang didalamnya memuat perlindungan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu sektor yang juga menjadi salah satu perhatian BPJAMSOSTEK. Hal ini dibuktikan dengan salah satu manfaat program BPJASMSOSTEK berupa beasiswa bagi para ahli waris yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK, sehingga perlindungan bagi tenaga pendidik juga selaras dengan apa yang telah dijalankan oleh BPJAMSOSTEK.

“Tentunya kami disini sebagai pelaksana mendukung penuh langkah perlindungan bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan seluruh Dinas Pendidikan dan Lembaga Pendidikan khusunya yang berada di wilayah kerja Kantor cabang Surabaya Tanjung Perak, sehingga harapan kami kedepannya akan berdampak bagi perlindungan jaminan sosial khususnya di wilayah Aceh Barat dan Selatan untuk tenaga pendidik,” imbuhnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BP JamsostekBPJS KetenagakerjaanKemendikbud
Previous Post

Safwan ke Iskandar soal Job Bidding: Prinsip Pemerintah Beda dengan Parpol

Next Post

Kasus Covid-19 di Krukut Jakbar Jadi 67 Orang, 5 Sekolah Tutup 14 Hari

Related Posts

RS Muhammadiyah Lamongan Bantu Perlindungan Jamsostek Mitra Driver Ambulance

RS Muhammadiyah Lamongan Bantu Perlindungan Jamsostek Mitra Driver Ambulance

18/07/2022
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM Rp42 Juta kepada Peserta BPU di Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM Rp42 Juta kepada Peserta BPU di Surabaya

13/07/2022
Mahasiswa KKN Unair Terlindungi Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa KKN Unair Terlindungi Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

12/07/2022
Tingkatkan Kepatuhan, BPJamsostek Rungkut Sambut Baik Kerjasama dengan Polri

Direksi BPJS Ketenagakerjaan Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal Maladministrasi

07/07/2022
Next Post
Kasus Covid-19 di Krukut Jakbar Jadi 67 Orang, 5 Sekolah Tutup 14 Hari

Kasus Covid-19 di Krukut Jakbar Jadi 67 Orang, 5 Sekolah Tutup 14 Hari

Covid Harian RI Bertambah 793, Meninggal 5 Orang

Covid Harian RI Bertambah 793, Meninggal 5 Orang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved