Connect with us

Headline

Pemerintah: Tak Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksin Booster

Published

on

Pemerintah: Tak Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksin Booster 31

Kronologi, Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut program vaksinasi Virus Corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster bersifat imbauan. Dengan demikian, pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang menolak menerima booster tersebut.

“Iya (tidak wajib), betul (tidak ada sanksi),” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip cnn, Rabu (12/1/2022).

Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tertulis ancaman sanksi bagi warga sasaran vaksinasi dua dosis yang kemudian melakukan penolakan. Pasal 13A ayat (4) Perpres itu mengkategorikannya menjadi tiga sanksi.

Pertama, sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan ketiga denda. Namun dalam prosesnya, pemerintah mengklaim lebih mengedepankan sosialisasi ketimbang sanksi.

Lebih lanjut, Nadia juga mewanti-wanti bahwa vaksin merupakan salah satu upaya keluar dari kubangan pandemi. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menurutnya tidak boleh diabaikan kendati capaian vaksinasi tinggi. Ia juga memastikan bahwa vaksin tetap memberikan manfaat kendati efikasi menurun akibat varian baru.

“Semua vaksin memiliki efikasi untuk tetap melawan virus covid-19 termasuk variannya ya,” ujar Nadia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan booster akan tetap menggunakan skema vaksin gotong royong.

“Sampai saat ini sesuai dengan keputusan kita baru tetap membuka untuk vaksinasi terkait dengan model vaksin gotong royong,” ujar dia, kepada wartawan saat kick off vaksinasi booster di Puskesmas Kramat Jati, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi sejauh ini harusnya tidak berbayar atau gratis. “Kalau Pak Presiden sudah mengarahkan gratis ya saya kira masyarakat diharapkan bisa [dapat semua],” tambahnya.

Pemerintah resmi memulai program penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster kepada masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Sejauh ini, hanya golongan lansia dan kelompok rentan seperti mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid dengan immunocompromised yang menjadi kalangan prioritas.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler