Kronologi, Jakarta — Plt Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi Riano P Ahmad menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian Mabes Polri atas penahanan Ferdinand Hutahean, Senin (10/1/2022) malam. Ferdinand ditetapkan tersangka terkait dugaan penistaan agama atas cuitannya yang menyebut ‘Tuhanmu Lemah’.
Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.
Riano berterima kasih karena polisi telah memberi atensi khusus dan langsung mengambil tindakan tegas terhadap perilaku penyebar kebencian berbau SARA, atau membuat resah kalangan umat bergama.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mabes Polri atas upaya yang cukup keras dan cepat, sehingga ini diharapkan bisa menyejukkan situasi panasnya umat bergama di Indonesia,” kata Riano, dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Riano lantas menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita serahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Saya juga terima kasih atas kesabaran masyarakat karena tetap tenang dalam mengahadapi kegaduhan ini,” ungkapnya.
Anggota DPRD DKI ini lantas berpesan agar semua pihak tidak lagi coba-coba melakukan ujaran kebencian dan permusuhan antar agama, suku, etnis apapun.
Dia juga meminta kasus ini menjadi pelajaran di masa depan. Menurut Riano, agama harus ditempatkan sebagai sesuatu yang sakral dan tidak boleh dipermainkan oleh siapapun.
“Jangan lagi ada yang mempermainkan agama. Kita harua junjung semangat persaudaraan dan persatuan dengan saling menghormati antar pemeluk agama. Kita harus rawat persatuan ini secara bersama-sama, hindari hal-hal yang memecah belah di antara kita. Semoga tidak ada lagi kasus seperti ini,” imbuh Riano.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post