Connect with us

Regional

Dipecat Bupati Gorontalo, Husain Ui kembali Jabat Kadis Sosial Lewat Keputusan Sekda

Published

on

Dipecat Bupati Gorontalo, Husain Ui kembali Jabat Kadis Sosial Lewat Keputusan Sekda 31

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kembali mengangkat Husain Ui sebagai Kepala Dinas Sosial setelah sebelumnya dicopot oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Husain resmi kembali menjabat Kadis Sosial per 4 Januari 2022.

Pengaktifan Husain selaku kepala dinas tertuang dalam surat perintah tugas yang diteken Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb dengan Nomor: 821.2/BK-DIKLAT/01/2022 pada 3 Januari.

Kebijakan pemerintah itu kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syaripudin Bano. Menurutnya, keputusan pemerintah yang mengaktifkan kembali pejabat gagal dalam mengemban tugas berpotensi menjadi preseden buruk pemerintah.

“Kan dasar bupati memecat Kepala Dinas Sosial waktu itu sudah jelas. Pemecatan disampaikan sendiri oleh bupati, bahkan sampai menjadi isu nasional karena membuat Menteri Sosial marah dalam kunjungannya ke Gorontalo,” kata Syaripudin, Senin (10/1/2022).

Politisi Partai Demokrat ini menilai, kesempatan kedua yang diberi pemerintah daerah berpotensi menimbulkan kehidupan birokrasi yang tidak sehat.

“Sederhananya begini, dalam memecat pejabat dalilnya tidak sembarangan. Dan jika sudah dipecat berarti tidak baik dalam mengemban tugas. Nah, ada apa sebenarnya dengan pemerintah. Yang ini menjadi contoh tidak baik bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” jelas Syaripudin.

Untuk memperjelas pengangkatan Kepala Dinas Sosial Husain Ui, Komisi I DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami akan pertanyakan soal keputusan ini. Besok Baperjakat dan BKD diundang,” tegas Syaripudin.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Husain Ui, membenarkan jika dirinya telah kembali diangkat untuk mengisi jabatan tersebut.

“Saya tetap kepala dinas. Saya kemarin hanya diistirahatkan. Alhamdulillah sekarang sudah bisa kembali menjabat,” tutup Husain saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, membeberkan lima dosa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, yang menjadi alasan pemerintah mencopot jabatannya. Salah satunya, karena tidak adanya komunikasi yang baik soal data hingga yang membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini marah.

Penulis: Even Makanoneng
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler