Regional
Dipecat Bupati Gorontalo, Husain Ui kembali Jabat Kadis Sosial Lewat Keputusan Sekda

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kembali mengangkat Husain Ui sebagai Kepala Dinas Sosial setelah sebelumnya dicopot oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Husain resmi kembali menjabat Kadis Sosial per 4 Januari 2022.
Pengaktifan Husain selaku kepala dinas tertuang dalam surat perintah tugas yang diteken Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb dengan Nomor: 821.2/BK-DIKLAT/01/2022 pada 3 Januari.
Kebijakan pemerintah itu kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syaripudin Bano. Menurutnya, keputusan pemerintah yang mengaktifkan kembali pejabat gagal dalam mengemban tugas berpotensi menjadi preseden buruk pemerintah.
“Kan dasar bupati memecat Kepala Dinas Sosial waktu itu sudah jelas. Pemecatan disampaikan sendiri oleh bupati, bahkan sampai menjadi isu nasional karena membuat Menteri Sosial marah dalam kunjungannya ke Gorontalo,” kata Syaripudin, Senin (10/1/2022).
Politisi Partai Demokrat ini menilai, kesempatan kedua yang diberi pemerintah daerah berpotensi menimbulkan kehidupan birokrasi yang tidak sehat.
“Sederhananya begini, dalam memecat pejabat dalilnya tidak sembarangan. Dan jika sudah dipecat berarti tidak baik dalam mengemban tugas. Nah, ada apa sebenarnya dengan pemerintah. Yang ini menjadi contoh tidak baik bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” jelas Syaripudin.
Untuk memperjelas pengangkatan Kepala Dinas Sosial Husain Ui, Komisi I DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kami akan pertanyakan soal keputusan ini. Besok Baperjakat dan BKD diundang,” tegas Syaripudin.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Husain Ui, membenarkan jika dirinya telah kembali diangkat untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya tetap kepala dinas. Saya kemarin hanya diistirahatkan. Alhamdulillah sekarang sudah bisa kembali menjabat,” tutup Husain saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, membeberkan lima dosa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, yang menjadi alasan pemerintah mencopot jabatannya. Salah satunya, karena tidak adanya komunikasi yang baik soal data hingga yang membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini marah.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional6 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’