Kronologi, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak agat segera menangkap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya yang diduga menistakan agama.
Pasalnya, cuitan Ferdinand soal ‘Allahmu lemah harus dibela’ dianggap telah membuat umat Islam berekasi keras. Polri diminta tak main-main dalam menangani kasus ini.
“Ini sangat menyakiti hati umat muslim,” kata Koordinator Presedium Majelis Daerah (MD) KAHMI Jakarta Utara (Jakut), M.I. Ridwan Boim dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Dia mengaku, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan MD KAHMI dan Majelies Wilayah (MW) KAHMI se-Indonesia, jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak segera memproses hukum Ferdinand.
“Kami akan terus mendorong untuk menangkap Ferdinand. Jangan main-main dengan agama. Kami KAHMI se-Indonesia siap turun ke jalan,” tegas Boim sapaan akran Ridwan Boim.
Dia menilai, Ferdianan dalam cuitannya tersebut telah merusak harmonisasi hubungan antar umat beragama di Tanah Air. Sebab, dianggap memicu perpecahan dan merendahkan Tuhan. “Jangan main-main lah,” ucap dia.
Oleh sebab itu, Boim meminta atas nama KAHMI, kepada kepolisian dan pihak berwajib untuk memproses Ferdinand.
“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap dan memproses. Harus ada humuman,” ujarnya.
Meskipun begitu, dia juga meminta, umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekalipun hati panas.
“Bila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu,” tandas dia.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post