Regional
Pemkab Gorut Optimis Selesaikan 134 Rekomendasi BPK untuk Efektivitas PAD

Kronologi, Gorontalo – Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI memberi 134 rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dalam rangka mengelola pendapatan asli daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, mengatakan penyelesaian rekomendasi itu dibatasi selama 60 hari, sehingga nantinya Inspektorat setempat akan membuat matriks tentang kebutuhan penyusunan regulasi. Seperti SK bupati, peraturan bupati, kajian tentang sumber PAD yang saat ini belum dilakukan oleh BPK.
“Oleh karena itu rapat hari bersama-sama dengan badan keuangan, agar bagian hukum segera menyiapkan regulasi yang terkait dengan efektivitas atau peningkatan pendapatan asli daerah di Gorontalo Utara,” jelasnya, usai rapat di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorut, Rabu (5/1/2022).
Thariq mengatakan tidak ada alasan untuk tidak memenuhi rekomendasi BPK. Ia yakin hal itu dapat dilakukan karena BPK memberi waktu, dengan artian rekomendasi itu bertujuan memaksimalkan PAD Gorut.
“Artinya, bahwa masing-masing OPD tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Ini kan tidak semua OPD, hanya OPD yang terkait dengan PAD,” pungkas Thariq.
Penulis: Dani
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Regional7 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun
-
Regional3 hari ago
Syarifudin Bano Tutup Festival Seni Budaya Agama