Headline
DPRD DKI Minta Pasar Jaya Formulasikan Kompensasi bagi Pedagang Pasar Kramat Jati

Kronologi, Jakarta — Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Perumda Pasar Jaya untuk memformulasikan kompensasi bagi pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Hal ini menyusul rencana proyek revitalisasi Pasar Induk Kramatjati tahun 2022 ini.
Hal ini disampaikan Syarif usai memediasi Perumda Pasar Jaya dan perwakilan pedagang buah dan sayuran yang sudah bertahun-tahun mengais rezeki di Pasar Induk Kramatjati, Rabu (5/1/2022).
Dalam rapat itu, Perumda Pasar Jaya diminta mencari formula kompensasi bagi pedagang yang akan terdampak proyek revitalisasi, karena izin usaha mereka masih akan berakhir dua tahun lagi atau 2024 mendatang, sebagaimana tertuang dalam Surat Hak Penggunaan Tempat Usaha (SHPTU) kontrak awal antara pedagang dengan Pasar Jaya.
“Fraksi Gerindra minta diformulasikan kerugiannya apa dan kompensasinya apa, karena sekarang tidak ada yang bisa memformulasikan kompensasinya. Jadi, hari ini dianggap belum selesai nanti berikutnya akan ada dialog lagi,” kata Syarif di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021).
Syarif mengatakan, secara umum dia mengapresasi dan mendukung proyek revitalisasi yang digagas Pasar Jaya. Proyek itu dianggap dapat menata pasar sehingga konsumen maupun pedagang merasa lebih nyaman saat bertransaksi.
“Ini adalah rencana bagus dari Pasar Jaya merevitalisasi sebagian zona untuk pedagang sayur dan buah. Rencananya tahun 2022 ini, tapi para pedagang memohon penundaan sampai selesai Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) 2024 nanti,” ujar Syarif.
Dalam kesempatan itu, Syarif bersama koleganya di Fraksi Gerindra juga berencana meninjau langsung Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Kedatangan Fraksi Gerindra ke sana untuk memastikan kondisi Pasar Induk yang disebut sudah tidak layak melayani pelanggan.
“Kami akan melihat kondisi riil di lapangan sekaligus menyerap lebih banyak aspirasi pedagang. Revitalisasi ini niat baik dari Perumda Pasar Jaya, terpenting kami ingin mereka masih bisa berdagang selama proses revitalisasi, kita cari win-win solution,” kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur menolak proyek revitalisasi pasar dalam waktu dekat. Alasannya mereka masih mengantongi Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) yang berlaku sampai 2024 mendatang.
“Beberapa waktu lalu kami rapat akbar, kami sepakat tetap satu pendirian bahwa apa yang menjadikan kami menolak revitalisasi, satu SHPTU itu berakhir pada 17 Desember 2024,” kata Ketua Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Ukraini pada Rabu (5/1/2022).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional7 hari ago
Anak 11 Tahun Diduga Dilecehkan Kepala Desa di Mootilango
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional4 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional5 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion