Connect with us

Headline

DPRD DKI Minta Pasar Jaya Formulasikan Kompensasi bagi Pedagang Pasar Kramat Jati

Published

on

DPRD DKI Minta Pasar Jaya Formulasikan Kompensasi bagi Pedagang Pasar Kramat Jati 31

Kronologi, Jakarta — Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Perumda Pasar Jaya untuk memformulasikan kompensasi bagi pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Hal ini menyusul rencana proyek revitalisasi Pasar Induk Kramatjati tahun 2022 ini.

Hal ini disampaikan Syarif usai memediasi Perumda Pasar Jaya dan perwakilan pedagang buah dan sayuran yang sudah bertahun-tahun mengais rezeki di Pasar Induk Kramatjati, Rabu (5/1/2022).

Dalam rapat itu, Perumda Pasar Jaya diminta mencari formula kompensasi bagi pedagang yang akan terdampak proyek revitalisasi, karena izin usaha mereka masih akan berakhir dua tahun lagi atau 2024 mendatang, sebagaimana tertuang dalam Surat Hak Penggunaan Tempat Usaha (SHPTU) kontrak awal antara pedagang dengan Pasar Jaya.

“Fraksi Gerindra minta diformulasikan kerugiannya apa dan kompensasinya apa, karena sekarang tidak ada yang bisa memformulasikan kompensasinya. Jadi, hari ini dianggap belum selesai nanti berikutnya akan ada dialog lagi,” kata Syarif di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021).

Syarif mengatakan, secara umum dia mengapresasi dan mendukung proyek revitalisasi yang digagas Pasar Jaya. Proyek itu dianggap dapat menata pasar sehingga konsumen maupun pedagang merasa lebih nyaman saat bertransaksi.

“Ini adalah rencana bagus dari Pasar Jaya merevitalisasi sebagian zona untuk pedagang sayur dan buah. Rencananya tahun 2022 ini, tapi para pedagang memohon penundaan sampai selesai Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) 2024 nanti,” ujar Syarif.

Dalam kesempatan itu, Syarif bersama koleganya di Fraksi Gerindra juga berencana meninjau langsung Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Kedatangan Fraksi Gerindra ke sana untuk memastikan kondisi Pasar Induk yang disebut sudah tidak layak melayani pelanggan.

“Kami akan melihat kondisi riil di lapangan sekaligus menyerap lebih banyak aspirasi pedagang. Revitalisasi ini niat baik dari Perumda Pasar Jaya, terpenting kami ingin mereka masih bisa berdagang selama proses revitalisasi, kita cari win-win solution,” kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Seperti diketahui, ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur menolak proyek revitalisasi pasar dalam waktu dekat. Alasannya mereka masih mengantongi Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) yang berlaku sampai 2024 mendatang.

“Beberapa waktu lalu kami rapat akbar, kami sepakat tetap satu pendirian bahwa apa yang menjadikan kami menolak revitalisasi, satu SHPTU itu berakhir pada 17 Desember 2024,” kata Ketua Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Ukraini pada Rabu (5/1/2022).

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler