Kronologi, Gorontalo – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo beserta staf diwajibkan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ketua DPRD Syam T. Ase mengatakan penerapan skrining tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para anggota DPRD dan staf, sekaligus dalam rangka mendukung pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menuju pemulihan ekonomi.
“Aplikasi PeduliLindungi akan memuat dokumen kesehatan pengguna, seperti riwayat vaksinasi Covid-19. Dan untuk mengetahui mereka yang sudah dan belum menerima vaksin. Jadi semua yang ada di DPRD wajib menggunakan aplikasi QR kode PeduliLindungi,” kata Syam, Selasa (4/1/2022).
Untuk itu Syam meminta agar seluruh anggota DPRD dan staf Sekretariat Dewan memperkuat protokol kesehatan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota dan staf sekretariat menggunakan platform PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan (skrining) yang telah disediakan, termasuk kepada pengunjung yang masuk di DPRD,” ucap Syam.
Syam menjelaskan, aplikasi QR kode PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan pemberitahuan kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat.
“Jadi aplikasi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Kami berharap seluruh kantor pelayanan masyarakat dapat menerapkan hal serupa,” tutup Syam.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post