Kamis, Agustus 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Hanya ke Jaksa Agung, MAKI Bakal Lapor Kejati Gorontalo ke Presiden

REDAKSI by REDAKSI
03/01/2022
in Nasional, Regional
Dukung Penerapan TPPU Kasus GORR, MAKI Akan Berkirim Surat ke Kajati Gorontalo

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). (Detik.com)


Kronologi, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, akan melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), atas sikap mereka yang mencabut permohonan kasasi terhadap putusan PN Gorontalo terkait mantan Kepala BPN, Gabriel Triwinawa.

“Karena yang mengawasi Kejaksaan Tinggi dalam pidana korupsi adalah Jampidsus. Dan ini harus dilakukan proses-proses eksaminasi kenapa ini dicabut?” kata Boyamin saat dihubungi Kronologi.id, Senin (3/1/2021).

Boyamin menjelaskan, persoalan pencabutan kasasi itu apakah ada kajian atau tidak dari Kejati Gorontalo, itu persoalan lain. Kejati harus konsisten dan konsekuen dengan tutuntan bersalahnya dahulu.

Dia menegaskan, jika pencabutan ini tidak ada dasarnya, dan bukan berdasarkan perintah pimpinan, maka yang mencabut harus diberi sanksi. Namun, apabila pencabutan kasasi ini berdasarkan pimpinan, MAKI akan melaporkan ke Jaksa Agung hingga Presiden Joko Widodo.

alterntif text

“Tapi, kalau ternyata ini perintah mencabut kasasi ini dari pimpinan, maka ya saya akan melapor ke Jaksa Agung. Kalau nanti Jaksa Agung yang justru memerintahkan, saya akan lapor ke Komisi Kejaksaan dan Presiden. Karena atasannya Jaksa Agung adalah Presiden dan yang mengawasi adalah Komisi Kejaksaan,” ungkap Boyamin. “Jadi nanti kita runut siapa yang mencabut dan seizin atau perintah siapa nanti kita telusuri.”

Alasan Boyamin konsern terhadap peristiwa ini, harapannya hal serupa tidak terulang dikemudian hari. Karena, ia menginginkan agar lembaga kejaksaan menjaga wibawanya.

“Selama ini saya mengajukan proses kontrol itu justru dalam rangka menjaga wibawa kejaksaan bukan menjatuhkan kejaksaan. Yaitu menegakkan hukum kebenaran dan keadilan. Sehingga masyarakat memahami bahwa Kejaksaan menjalani tugasnya yaitu demi tegakkanya hukum dan keadilan,” tegasnya.

Penulis: Tio
Tags: Boyamin SaimanGorontalo Outer Ring RoadKejaksaan Tinggi GorontaloKorupsi GORRMasyarakat Anti Korupsi Indonesia
Previous Post

Jelang PTM 100 Persen, DPR Minta Penerapan Prokes di Sekolah Diawasi

Next Post

Tak Setuju Usulan Gubernur Lemhanas, Sahroni: Jangan Sampai Polri Jadi Alat Politik

Related Posts

DPRD Apresiasi Respons Cepat Bupati Bonebol Terkait Program Stimulus OJK

Kecam Gerakan Demo soal Bansos Bonebol, Legislator NasDem: Kami juga Bisa Gerakkan Rakyat

15/07/2022
MAKI Bakal Lapor Kejati Gorontalo ke Jamwas Kejagung Soal Kasus Bansos Bonebol 1

MAKI Bakal Lapor Kejati Gorontalo ke Jamwas Kejagung Soal Kasus Bansos Bonebol

01/07/2022
Perkara Bansos Bonebol Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, MAKI: Kejati Gorontalo Kenapa Nggak Patuh Hukum? 2

Perkara Bansos Bonebol Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, MAKI: Kejati Gorontalo Kenapa Nggak Patuh Hukum?

30/06/2022
Soroti Kinerja Kejati Gorontalo, IMM Ingatkan soal Sumpah Jabatan

Soroti Kinerja Kejati Gorontalo, IMM Ingatkan soal Sumpah Jabatan

27/06/2022
Next Post
Pembongkaran Jalur Sepeda Ditentang, Politikus NasDem Sahroni Buka Suara

Tak Setuju Usulan Gubernur Lemhanas, Sahroni: Jangan Sampai Polri Jadi Alat Politik

Gerindra Tolak Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Dileburkan ke BRIN, Dasco Ingatkan Hak Pegawai dan Peneliti Eijkman Jangan Dilupakan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15889 shares
    Share 6372 Tweet 3965
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Aktivis Gorontalo Tolak Mutasi Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Brigadir J ke Wilayahnya

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Perdana, Pemkab Buteng Langsungkan Upacara Peringatan Hari Proklamasi di Perkantoran Labungkari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved